Ais, Pembagian Sembako Samarinda Tahap Dua Diundur Lagi…

Ais, Pembagian  Sembako Samarinda Tahap Dua Diundur Lagi…

Samarinda, DiswayKaltim.com - Pembagian sembako tahap dua oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diundur. Prosesnya masih terkendala di administrasi data.

Hal ini disampaikan Asisten I Tejo Sutarnoto. Menurutnya, surat menyurat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda ke penyedia barang masih diproses dan dikonsultasikan. Sehingga pembagian sembako masih belum bisa dipastikan. Apakah Jumat (12/6/2020) ini sesuai jadwal atau tidak.

"Namun kita usahakan secepat mungkin untuk segera dibagikan sesuai arahan wali kota. Tetapi kelengkapan administrasi harus segera diselesaikan," ucapnya.

Verifikasi pedagang semuanya harus segera tuntas. Sedangkan untuk mekanisme pembagian menggunakan Ojek Online (Ojol) tidak mengalami masalah.
"Mereka siap saja," singkatnya.

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Senin (8/6/2020) lalu, saran dari BPKP, kepolisian, juga inspektorat ialah menyelesaikan administrasi terlebih dahulu. Kemudian pengadaan barangnya.

"Tujuannya agar kesalahan ditahap pertama tidak terulang. Intinya merapikan administrasi," tegas Tejo.

Faktor pengunduran waktu ini diakui Tejo memang karena validasi data. Ditahap pertama ada yang datanya tumpang tindih. Data yang sama tersebut dihilangkan barulah divalidasi.

Lebih lanjut, data yang ganda ini dipastikan Tejo tidak akan terjadi karena berdasarkan nama dan alamat yang sudah melalui tahap verifikasi.

"Makanya kenapa agak sedikit molor karena semula data yang pertama itu dikeluarkan, yang sudah diberi tidak akan dikasih lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Rehap Konstruksi sekaligus merangkap sebagai PPK Pembagian Sembako, Adjie Dani menjelaskan data penerima di beberapa kecamatan sudah dilakukan revisi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Badan hukum juga sudah membuatkan SK.

"Saat ini tinggal membuat langkah-langkah pengadaan barang itu saja," katanya, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020) lalu.

BPBD juga memberikan waktu kepada penyedia sembako. Jika tidak sanggup, penyedia akan digantikan dengan yang lainnya.

"Berapa lama prosesnya tetap kita pantau dan kita arahkan," pungkasnya. (nad/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: