Bertemu Dewan Pengupahan, Apindo Kaltim Bicara Klasterisasi UMP

Bertemu Dewan Pengupahan, Apindo Kaltim Bicara Klasterisasi UMP

Dewan Pengupahan Kalimantan Timur mulai melakukan pertemuan membahas besaran Upah Minimum (UMP) Provinsi Kalimantan Timur. Dalam persamuhan yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, baru dibahas tata tertib penentuan UMP yang dihadiri perwakilan pekerja dan pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo menggambarkan pertemuan itu belum memasuki substansi pembahasan. Mski begitu, kondisi perekonomian yang terdampak pandemi menjadi salah satu pembicaraan.

“Di luar soal itu, kami mengingatkan kembali mengenai usulan soal klasterisasi UMP,” kata Ketua Apindo tiga periode ini. Klaster UMP yang dimaksud Apindo ialah upaya jalan tengah untuk menyokong pekerja dan pengusaha tetap’hidup’.

Apindo mengusulkan penetapan UMP dibagi dalam tiga kelompok. Yakni untuk pengusaha kecil, menengah dan besar. “Besaran klaster mengacu pada parameter jumlah kebutuhan layak (KHL),” katanya.

KHL itulah yang selama ini membentuk UMP. Karena itu dengan sistem klaster, akan dibedakan komponen KHL-nya. Misalnya, untuk pelaku usaha kecil 35 komponen KHL. Pengusaha sedang 45 KHL, dan pengusaha besar 60 KHL. “Kan tidak mungkin pengusaha kecil dibebani komponen piknik?” imbuh Slamet.

KHL diukur berdasarkan standar kebutuhan seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik dalam 1 bulan. Dalam Permenakertrans, terdapat 7 komponen KHL, yaitu makanan dan minuman; sandang; perumahan; pendidikan; kesehatan; transportasi; serta rekreasi dan tabungan. Namun 7 komponen itu kemudian diperinci lagi.

Latar belakang usulan pembentukan klaster UMP ini, menurut Slamet, karena banyaknya pengusaha yang belum mampu membayar sesuai UMP. Berdasarkan survey Apindo pada 2019, sebanyak 46 persen pelaku usaha tidak memiliki kemampuan mengupah sesuai UMP  Kaltim. “Kalau menurut aturan mereka itu (pengusaha) dikenakan sanksi. Lah kalau pengusaha dihukum, pekerjanya bagaimana? Siapa yang bayar?” ujar Slamet.

Karena itu, sebagai jalan tengah, Apindo tengah memperjuangkan pembentukan klaster agar mendapat rekomendasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.(fey/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: