Perpanjang Masa Darurat COVID-19, Pemkot Samarinda Dinilai Plin Plan

Perpanjang Masa Darurat COVID-19, Pemkot Samarinda Dinilai Plin Plan

Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dinilai tidak konsisten. Karena dua kali keluarkan surat. Surat fase relaksasi dan teranyar SK tentang perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19.

Surat keputusan wali kota itu sendiri bernomor 360/222/HK-KS/V/2020. Tentang perpanjangan ketiga masa tanggap darurat wabah pandemi virus corona alias COVID-19. Dari 30 Mei lalu hingga 30 Juli.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Tejo Sutarnoto mengatakan masalah tanggap darurat ini memang perlu tahapan dan evaluasi. Karena fase relaksasi belum bisa dikatakan sebagai tahap dari new normal.

"Makanya diberitahukan ada tahap 1, tahap 2 juga tahap 3. Dan itupun juga dievaluasi," ucapnya.

Ia menyampaikan kondisi ketiga masa tanggap darurat ini pun ditetapkan dengan pertimbangan yang matang. Baik dari Pemkot Samarinda maupun instansi pemerintah terkait.

Mengenai pernyataan dari dewan  yang mengatakan bahwa kebijakan Pemkot Samarinda dinyatakan tidak konsisten, Tejo tidak ingin berkomentar banyak.

"Kalau saya tidak mau menanggapi itu. Karena kalau membicarakan kebijakan jangan bertanya ke saya," terangnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya bisa memberikan masukan. Dan terkait akan statement tersebut perlu ada klarifikasi langsung. Dalam hal ini Wali Kota Samarinda atau pun sekkot. Sayangnya Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin justru enggan berkomentar terkait hal ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi III, DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyindir Pemkot Samarinda plin plan.

"Sekarang kita relaksasi, oke. Tapi relaksasi itu yang seperti apa, dampaknya ke masyarakat bagiamana. Kemudian ada kebijakan begini. Ya tentu membuat bingung masyarakat," tegasnya.

Tak ingin masyarakat larut dalam dilema kebijakan pemerintah, Angkasa akan mempertanyakan kebijakan ini.  Yakni perihal relaksasi yang diikuti dengan perpanjangan masa darurat pandemi.

"Nanti kami juga akan melakukan hearing kepada pemerintah mengenai kebijakan itu urgensinya apa," jelasnya.

Di tengah euporia ekonomi Samarinda yang kembali bergairah, Angkasa sebagai perwakilan rakyat tentu tak menginginkan jika pemerintah salah dalam mengambil langkah kebijakan saat masa pandemik covid-19 seperti saat ini.

"Kalau tidak ada pekerjaan pemerintah, ekonomi akan kolaps. Di mana buruh bisa bekerja, di mana pedagang bisa berjualan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: