Diteriaki Maling!!! Seorang Pemuda Diamuk Massa, Si Pemuda: Saya Kira Rumah Tante….
Samarinda, DiswayKaltim.com - Seorang pemuda babak belur dihajar warga di Jalan Tridharma, Kelurahan Gunung Lingai, Sungai Pinang, Samarinda, Jumat (5/6/2020) malam. Ia diduga hendak mencuri dengan modus memecah kaca rumah.
Diketahui, terduga pelaku berinisial MS (23) merupakan warga Kecamatan Muara Wahai, Kutai Timur. Aksinya terpergok sekitar pukul 22.00 Wita. Kala itu, pemilik rumah bernama Fransiscus Xaverius Apui (45) dikejutkan dengan suara pecahan kaca dan gonggongan anjing dari arah belakang rumahnya.
Mendengar suara gaduh, pemilik rumah sudah paham bahwa ada orang lain yang hendak membobol harta bendanya. Dengan langkah penuh hati-hati ketika menelusuri bagian belakang rumah, Fransiscus mendapati pelaku sedang mencuci tangannya.
Mengetahui aksinya terpergok oleh pemilik rumah, pelaku kemudian sempat berusaha kabur dan masuk ke dalam kolong rumah warga lainnya.
"Saya sudah tahu, ini pasti maling. Waktu saya telusuri sumber suara, dia lagi cuci tangan, saya teriak dia langsung masuk ke dalam kolong," terangnya.
Mendengar suara teriakan adanya maling, warga langsung mengepung. Di tempat terakhir pelaku terlihat. Sekitar 30 menit melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan menjadi bulan-bulanan warga.
"Dia sempat mau kabur dari samping kolong rumah. Tapi karena kita sudah kepung, saat dia mau masuk lagi ke dalam kolong, saya sempat tarik celananya," ucap warga sekitar yang berhasil menangkap pelaku, Rining Fedri Chandra, 21 tahun.
Dalam keadaan babak belur dan telanjang bulat, pelaku kemudian diamankan oleh kepolisian Polsekta Sungai Pinang dari amukan massa.
Lanjut Fransiscus, rupanya aksi pelaku tak sempat menggodol harta bendanya. Pasalnya, saat memecahkan kaca, pelaku tak dapat masuk ke dalam rumah lantaran terhalang teralis besi.
"Belum sempat ambil apa-apa, soalnya jendela rumah ada teralis besi. Dan ternyata bukan rumah saya saja yang dipecahkan, rumah di sebelah juga," pungkasnya
Sementara itu, MS berkilah bahwa saat itu hendak membobol rumah warga. Ia mengaku berencana mau ke rumah kerabatnya dan mengira rumah tersebut adalah kediaman tantenya. Merasa kesal pintu tak kunjung dibuka, ia kemudian memecahkan kaca.
"Saya baru dua hari disini, enggak hapal jalan. Saya kira itu rumah tante saya, karena engga dibuka-buka, jadi saya pecahkan kacanya," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Iptu Fahrudi mengatakan, kini MS telah disel. Kendati demikian, pihaknya belum dapat melangsungkan ke tahap proses penyidikan. Dikarenakan belum adanya laporan dari warga atas perbuatan pelaku.
"Kalau tidak ada laporan, kami belum bisa memproses perkaranya. Dasar kami memproses suatu perkara pidana, harus disertai adanya laporan dari korban serta kerugian yg dialami," ungkapnya.
Lanjut Fahrudi menerangkan, dari informasi yang diterima, pelaku belum sempat beraksi lantaran keduluan tepergok warga. Apabila dalam batas waktu 1x24 jam belum adanya laporan warga, maka pelaku rencananya akan dipulangkan.
"Karena belum dilakukan, jadi tidak ada yang dirugikan. Bila tidak ada yang melapor, maka tersangka kami bebaskan dan tetap kita pantau pergerakannya," tandasnya. (aaa/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: