10 Ribu Orang Demonstran di Amerika Ditangkap Polisi
Washington, Diswaykaltim.com – Sejak kematian George Floyd pekan lalu, demonstrasi di Amerika Serikat masih terus berlangsung. Aksi itu disertai penjarahan dan kekerasan.
Akibatnya, sebanyak 10 ribu demonstran di dilaporkan ditangkap selama sembilan hari aksi unjuk rasa solidaritas atas kematian seorang pria kulit hitam, Floyd, akibat kekerasan oleh polisi di Minneapolis.
Angka itu terus bertambah. Karena aksi unjuk rasa terus berlangsung sepanjang hari. Meski sejumlah pemerintah negara bagian menerapkan jam malam.
Seperempat dari jumlah demonstran yang ditangkap berada di Los Angeles, California. Kemudian diikuti New York, Dallas, dan Philadelphia.
Sejumlah pemerintah negara bagian menyatakan para demonstran yang ditangkap justru berasal dari wilayah tetangga.
Di ibu kota Washington DC, sebanyak 86 persen dari 400 orang yang ditangkap dalam demonstrasi berasal dari daerah Maryland dan Virginia.
Sampai saat ini, belum diketahui berapa banyak demonstran yang ditahan dalam penangkapan tersebut.
Menurut kepala Kepolisian Los Angeles Michel Moore, sebanyak 2.500 orang yang ditangkap karena menolak membubarkan diri saat berunjuk rasa dan melanggar jam malam.
Sisanya ditangkap karena mencuri, menjarah, menyerang polisi dan melakukan aksi kekerasan lainnya.
Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota kepolisian Minneapolis. Dengan dalih melawan ketika ditangkap pada 25 Mei lalu.
Dari hasil autopsi, Floyd meninggal karena henti jantung. Ia juga dilaporkan terinfeksi virus corona (COVID-19).
Petugas kepolisian Minneapolis Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas, dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat dua. Sebelumnya disangka pembunuhan tingkat tiga.
Chauvin yang sempat ditahan di penjara Ramsey County. Dipindahkan ke Lapas Hennepin County. Kemudian kini dibui di Lapas Negara Bagian Minnesota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: