Penuh Harap di Semester Genap

Penuh Harap di Semester Genap

Investasi terbesar kedua sebesar Rp0,72 triliun atau 19,40 persen berada di Kutai Barat.  Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi kontributor terbesar ketiga yaitu mencapai Rp360,35 miliar atau 9,70 persen. 

Dilihat berdasarkan sektor usaha, yang paling besar mendapat modal adalah tanaman pangan  dan perkebunan yang mencapai Rp2,17 Triliun atau berkontribusi 58,49 persen dari seluruh bisnis.

Pertambangan berada di urutan kedua sebesar Rp957,11 miliar atau 25,82 persen. Sedangkan industri makanan terbesar ketiga mencapai Rp379,01 miliar atau 10,23 persen. 

DPMPT Kaltim mencatat asing banyak mengucurkan investasi di Kutai Timur dengan nilai US$26,91 juta atau Rp387,60 milliar (41,45 persen dari total realisasi PMA). Selanjutnya Kabupaten Kutai Kartanegara terbesar kedua yaitu mencapai US$16,10 juta atau Rp231,94 miliar (24,80 persen).

Sedangkan Kabupaten Paser merupakan kontributor ketiga yaitu sebesar US$11,01 juta atau sebesar Rp158,65 Miliar (16,97 persen). Persentase kontribusi kabupaten/kota lainnya berkisar 7,52 persen hingga 0,14 persen.

Berdasarkan sektor usaha, pertambangan mendapatkan tambahan investasi terbesar yaitu US$38,73 juta (Rp557,74 Miliar) atau sebesar 59,65 persen dari keseluruhan realisasi PMA.   Kontribusi yang cukup besar lainnya adalah industri mineral non logam yaitu sebesar US$15,43 Juta (Rp 222,30 Miliar) atau 23,77 persen. Selanjutnya adalah tanaman pangan dan perkebunan sebesar US$ 5,03 Juta (Rp. 72,46 Miliar) atau 7,75 persen.

Pejabat Sekretaris Daerah Kaltim, Muhammad Sa’bani mengatakan, sebelum diterapkan normal baru, pemerintah akan melihat kondisi penyebaran pandemi. “Targetnya kalau sudah memenuhi syarat dan tidak ada pasien positif Covid-19,” sebutnya.

Berdasarkan syarat yang ditentukan Presiden Joko Widodo, daerah yang ingin menerapkan new normal adalah indeks penularan Corona di bawah angka satu. “Sedangkan Kaltim belum mencapai ketentuan itu.”

Menurut Sa’bani, sebelum menerapkan kebijakan New Normal tatanan baru harus mengacu evaluasi dari berbagai lini. Mulai aspek kesehatan, ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengkaji.

“Kita tidak ingin salah mengambil keputusan. Karena itu, harapan kita masyarakat tetap mengacu pada anjuran pemerintah maupun Surat Edaran Gubernur Kaltim,” imbuhnya. (fey/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: