Jangan Beri Kelonggaran di Bandara dan Pelabuhan Balikpapan
Balikpapan, diswaykaltim - DPRD meminta pemkot untuk tidak memberi kelonggaran keluar masuk penumpang bandara dan pelabuhan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh khawatir kelonggaran akan memicu peningkatan penyebaran wabah. Hal ini menyiratkan DPRD sepakat dengan beberapa kebijakan baru terkait pengetatan moda transportasi antar daerah, yang harus dilengkapi dengan uji swab tes PCR dari daerah asal, sebelum berangkat ke Balikpapan. "Kita harus tegas," ujar Abdulloh, Senin (1/6).
Abdulloh menilai meski tatanan kehidupan baru akan dijalankan dengan melonggarkan beberapa kebijakan, namun jangan sampai bandara dan pelabuhan sebagai pintu gerbang keluar masuk orang ke Kota Minyak, bisa leluasa tanpa mengikuti aturan yang ada.
Ia melihat perjalanan antar daerah melalui bandara dan pelabuhan lebih banyak dilakukan para pekerja di sektor perminyakan dan pertambangan. Sehingga ia mewanti-wanti agar perusahaan-perusahaan tersebut harus bisa memastikan kesehatan para pekerjanya. Salahsatunya dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah dibuat gugus tugas pusat. "Kalau rapid test harus melalui masa tiga hari dan swab PCR harus tujuh hari, maka ikutilah aturan itu," katanya.
Hal ini penting karena dari hasil observasinya, rata-rata warga Kota Minyak sudah memiliki tingkat kesadaran cukup baik dalam mengamalkan physical distancing, dan proteksi diri. "Kebanyakan yang terpapar KTP-nya bukan warga Balikpapan," ungkapnya.
Selain itu, Abdulloh juga menyampaikan keresahan masyarakat terkait penutupan atau penyekatan sebagian ruas jalan di waktu-waktu tertentu. Menurutnya banyak warga yang sudah jenuh dengan kebijakan tersebut. Lagi pula, hasil pembicaraan bersama Kajari, menyebut selama ini tidak ada aturan pemblokiran jalan. "Kita minta supaya kembali dievaluasi," imbuhnya. (ryn/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: