62 Perusahaan Pembiayaan Lakukan Restrukturisasi 16 Ribu Debitur

62 Perusahaan Pembiayaan Lakukan Restrukturisasi 16 Ribu Debitur

Samarinda, DiswayKaltim.com – Sebanyak 62 perusahaan pembiayaan di wilayah Kaltim dan Kaltara melakukan restrukturisasi terhadap pinjaman nasabah. Berdasarkan penilaian internal perusahaan pembiayaan di Kaltim, ada 23.545 debitur yang berpotensi terdampak COVID-19. Dengan nilai sebesar Rp1.584 triliun.

“Dari jumlah itu, sebanyak 16.030 debitur telah disetujui restrukturisasinya dengan total nilai Rp 751 miliar,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Made Yoga Sudharma Jumat (29/5). Ia pun menambahkan, terdapat 595 debitur senilai Rp 48,3 miliar yang ditolak pengajuannya.

Seperti dialami perbankan, perusahaan pembiayaan juga mengalami kendala dalam proses pemberian restrukturisasi kepada nasabah. Hampir seluruh nasabah merasa terdampak COVID-19. “Kebanyakan nasabah hanya coba-coba mengajukan permohonan dengan tujuan mendapat penangguhan cicilan,” imbuh dia.

Di sisi lain, beberapa nasabah yang sudah mengajukan restrukturisasi tidak kunjung melengkapi dokumen persyaraan. Serta kendala pembatasan social juga menghambat penandatanganan perjanjian baru. Dan nasabah yang berada di luar kota. Sehingga tidak semua pengajuan restrukturisasi bisa dikabulkan oleh perusahaan pembiayaan.

Selain itu, jika pemohon merupakan PNS aktif dan pada saat perhitungan repayment capacity menggunakan SK dan penghasilan PNS. Kemudian sudah menunggak sebelum pandemi COVID-19 pada 2 Maret 2020. Dan unit sudah pindah tangan ke pihak lain. Juga menjadi penyebab permohonan restrukturisasi tertolak.

Bentuk relaksasi yang diberikan di antaranya adalah perpanjangan jangka waktu kredit, pembayaran angsuran sebagian atau Partial Payment. Dan pemberian Grace Period atau pembayaran bunga.

OJK melaporkan secara nasional sudah ada 183 perusahaan pembiayaan yang melakukan restrukturisasi per 26 Mei 2020. Dengan total kontrak pembiayaan yang mengajukan permohonan restruktur mencapai 2.811.251 kontrak. Sejumlah 2.099.487 kontrak pembiayaan telah disetujui dengan nilai Rp 66,78 triliun. Sedangkan di satu sisi, 603.298 kontrak pembiayaan masih dalam proses persetujuan. (krv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: