Komisi I DPRD Kukar Akan Panggil PT Insani Baraperkasa Pekan Depan

Komisi I DPRD Kukar Akan Panggil PT Insani Baraperkasa Pekan Depan

Ini yang ketiga kalinya tanggul milik PT Insani Baraperkasa kembali jebol, setelah sebelumnya jebol pada Desember 2019 dan Mei 2020. Hal tersebut menyebabkan kerugian masyarakat mencapai puluhan juta rupiah.

"PT Insani (Baraperkasa) wajib bertanggung jawab terhadap perusakan tanam tumbuh warga di Desa Tani Bakti, perusaahan tidak boleh mengelak," ujar Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi pada Disway Kaltim beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Supriyadi mengatakan Komisi I akan segera memanggil PT Insani Baraperkasa. Dan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait jebolnya tanggul mereka. "Mungkin pekan depan akan kita panggil," lanjut Supriyadi.

Terlebih PT Insani Baraperkasa memiliki ijin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Artinya perusahaan tersebut harus bertanggung jawab dan memberikan contoh. Namun ketika merugikan masyarakat sekitar dalam proses produksinya, perusahaan tersebut wajib bertanggung jawab.

"Kita akan bersama DLH, Dinas Pertanian untuk menekan dan bertanggung jawab," tegas Supriyadi.

Supriyadi juga berharap masyarakat Desa Tani Bakti yang saat ini dirugikan. Jangan sampai mudah diiming-imingi dengan ganti rugi yang jumlahnya kecil. Namun tetap bersama-sama

Kami berharap jangan sampai warga saat diiming-imingi diganti ganti rugi kecil  tetapi memerima, nanti kasian kita yang sudah meminta proses pertangung jawaban itu," pungkas Supriyadi. (Adv/mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: