Semua Agen Speedboat Reguler Mogok, Penumpang Terlantar

Semua Agen Speedboat Reguler Mogok, Penumpang Terlantar

Speedboat di Bulungan yang melayani semua rute tak beroperasi, Sabtu (3/8). (Heri Muliadi/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com – Sabtu (3/8) Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor telihat sepi, tak ada aktivitas seperti biasanya. Itu dikarenakan aksi mogok yang dilakukan agen speedboat. Yang jelas, semua rute dari Tanjung Selor ke Tarakan, Tanjung Selor ke Nunukan dan Tanjung Selor ke Bunyu tak ada pelayanan. Dan membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, turun ke lapangan. “Mereka lakukan aksi mogok karena menuntut salah satu agen speedboat yang dinilai merugikan mereka,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Kaltara, Sanusi kepada DiswayKaltara, Sabtu (3/8). Lanjutnya, banyak masyarakat yang tidak tahu apalagi yang sudah terlanjur membeli tiket pesawat, dengan aksi mogok itu membuat masyarakat resah. Untuk mengurai penumpukan penumpang yang beralih ke Pelabuhan Kulteka, maka pemerintah menggunakan beberapa speedboat milik Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan. “Banyak masyarakat tidak tahu jika hari ini speedboat tidak jalan. Makanya kami bersama Pemkab Bulungan berinisiatif menggunakan speedboat pemerintah untuk mengangkut penumpang ke Tarakan,” jelasnya. Selain speedboat reguler, speedboat non reguler yang bermesin tunggal yakni 200 PK pun tidak ada yang beroperasi. Speedboat yang diturunkan di antaranya speedboat Pol PP Kaltara, Pemkab Bulungan, speedboat ambulance Dinas Kesehatan Kaltara dan beberapa speedboat carteran. “Kalau ada speed kecil mau gabung kami persilakan, dan kami harap hanya hari ini saja,” bebernya. Dia melihat aksi mogok ini sendiri merupakan bentuk aspirasi. Hanya saja Pemprov Kaltara tak melarang aksi tersebut, tapi mengingatkan dan mengimbau kembali kepada speedboat reguler ini, jika mereka memiliki kewajiban ketika mendapatkan izin. “Kami paham bahwa di sini ada reaksi dari tuntutan mereka, terhadap salah satu speedboat," ucapnya. Dia melihat tidak ada masalah, hanya saja pihaknya tidak tahu ada aksi mogok. Sebagai bentuk solidaritas semua pemilik speedboat tak ada yang berangkat karena bentuk protes. Untuk itu dirinya akan menyampaikan permasalahan yang ada kepada pimpinannya. “Kami harus memaklumi ketika pemerintah memberikan izin terhadap personal sebuah speed. Saya kira persyaratan sudah semua dipenuhi,” bebernya. Ketika semua lengkap maka pemerintah tidak ada hak tidak memberikan izin untuk speedboat itu. Dia menilai speedboat yang dipersoalkan itu bukan bersandar di Pelabuhan Kayan II melainkan ada pelabuhan sendiri. "Speed yang dipersoalkan ini tidak berlabuh di pelabuhan reguler. Dan juga tiketnya lebih mahal dari reguler," tutupnya. (*/ady/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: