Turunkan Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit Jadi 2% 

Turunkan Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit Jadi 2% 

BI Siapkan Rp 2,6 Triliun Selama Ramadan sampai Idulfitri  Bank Indonesia juga mengimbau bank mengatur transaksi penukaran uang melayani kebutuhan masyarakat. Dan menerapkan protokol kesehatan pada anjungan tunai mandiri (ATM).  (Adian Adi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Kantor Perwakilan (Kpw) BI Kaltim telah menyiapkan Rp 2,6 triliun kebutuhan uang masyarakat. Melalui perbankan dan pihak-pihak lainnya selama periode Ramadan dan IduIfitri 2020. Kebutuhan uang rupiah tersebut turun sekitar 2,53% (yoy) dibandingkan tahun IaIu. “Prakiraan tersebut juga telah disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan perbankan di Samarinda serta beberapa Kas Titipan BI di Kutai Timur, Berau, dan  Kutai Barat,” kata Tutuk Setya Hadi Cahyono, kepala Kpw BI Kaltim. Dengan tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19, kebutuhan penukaran uang tunai masyarakat Kaltim dapat dipenuhi melalui perbankan yang melayani penukaran wholesale ataupun retail ke masyarakat. Periode layanan penukaran uang berlaku sejak 29 April hingga 20 Mei mendatang. Layanan ini tersedia di 44 Kantor Cabang (KC) perbankan di Samarinda. Termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Uang penukaran dari bank merupakan uang baru dan uang yang telah melalui karantina selama minimal 14 hari sebelum diedarkan kembali oleh BI. BI juga melayani penukaran secara wholesale langsung kepada lembaga/institusi yang memerlukan penukaran uang baru. “Sementara untuk layanan kas keliling BI dan penukaran bersama perbankan ditiadakan,” jelas Tutuk. BI juga mengimbau kepada pihak perbankan. Pertama untuk memastikan bahwa penukaran kepada masyarakat tidak terkonsentrasi kepada sekelompok orang tertentu atau para pihak yang melakukan jasa penukaran uang. Kedua, perbankan diminta meningkatkan keamanan mesin ATM masing-masing. Serta agar dilengkapi dengan sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Ketiga, memastikan ketersediaan uang rupiah pada seluruh ATM. Serta menyediakan sarana publikasi edukasi di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM mengenai edukasi transaksi dengan uang tunai pada masa pandemi COVID-19. Tutuk juga mengimbau masyarakat agar tetap tinggal di rumah. Dan mengubah perilaku dan gaya hidup sesuai perkembangan teknologi, dengan beralih menggunakan cara-cara pembayaran non tunai yang saat ini sudah semakin mudah dan murah. Bank sentral juga mengeluarkan kebijakan dan insentif  memudahkan masyarakat untuk beralih ke pembayaran non tunai. Seperti membebaskan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS menjadi 0% sampai September 2020. Selain itu juga dikembangkan fitur QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM) atau tanpa kontak tangan dalam melakukan pembayaran (contactless payment). Serta menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi Rp 1. Terakhir, melonggarkan kebijakan kartu kredit seperti penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 2 persen. Dan pembayaran minimum menjadi 5 persen. Serta denda keterlambatan menjadi 3 persen. (krv/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: