Hipmi: Jika IKN Batal, Lanjutkan Perjuangan DBH

Hipmi: Jika IKN Batal, Lanjutkan Perjuangan DBH

Abdurrasyid Rahman (ist) -- Balikpapan, DiswayKaltim – Kepastian pemindahan ibu kota negara (IKN) masih abu-abu. Namun, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Samarinda menilai perjuangan mendapatkan dana bagi hasil (DBH) lebih adil harus dilanjutkan. Diketahui, setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Jabodetabek Puncak-Cianjur (Punjur) 2020-2039. Jakarta masih diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan. Ketua BPC Hipmi Samarinda Abdurrasyid Rahman mengatakan, sebagai pengusaha, dirinya kecewa jika IKN batal datang. Banyak pengusaha muda lokal yang bersiap berinvestasi, untuk menangkap momen tersebut. Begitu pula dengan investor dari luar negeri. Jadi, menurutnya, banyak kerugian bagi dunia usaha yang terlibat di sana. Belum lagi dampak positif yang diharapkan dari adanya IKN di Kaltim. Seperti terbukanya lapangan kerja dan kesempatan-kesempatan lainnya. “Saya protes kalau IKN tidak jadi pindah ke Kaltim. Jangan seakan memberi harapan seperti ini. Pengusaha sudah berinvestasi. Ini bikin kecewa,” ujar pengusaha yang akrab disapa Haji Rasyid itu. Selain itu, lanjutnya, jika IKN tidak jadi ke Kaltim, maka perjuangan DBH yang adil bagi Kaltim harus dilanjutkan. DPR RI Dapil Kaltim harus bersikap tegas terhadap pemerintah pusat. Ia mengaku jengkel dengan pola pembagian DBH saat ini. Meski penduduk Kaltim tak sepadat Jawa, tapi sumber daya alam Kaltim memberikan peran besar bagi neraca perdagangan nasional. “Sewaktu Kaltim memperjuangkan DBH, Kaltim mendapat angin segar dari pemerintah pusat,” paparnya. (hdd2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: