Semester Pertama 2019 Kasus Narkoba Meningkat
Kabag Ops Polres PPU, Kompol I Nyoman Sutedja. (Sayid/diswaykaltim.com) Penajam, DiswayKaltim.com – Kabag Ops Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kompol I Nyoman Sutedja mengatakan, kasus narkoba di PPU meningkat cukup signifikan pada semester pertama 2019 jika dibandingkan periode sama tahun lalu. “Untuk semester satu tahun 2018, ada 26 kasus. Tahun 2019 ini ada 38 kasus. Ini semester awal, Januari sampai Juni,” ungkap Nyoman. Nyoman menyebut, kasus narkoba di PPU telah merambah kalangan pelajar dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. “Beberapa kasus kita temukan, bukan hanya orang yang berkecukupan namun pelaku-pelaku sebagian orang yang kurang mampu. Narkoba sudah merambah ke semua kalangan masyarakat,” ucapnya. Dia juga berpesan untuk tidak terlibat dengan barang haram tersebut, pesan itu juga ia sampaikan kepada jajarannya. “Kita selalu ingatkan setiap waktu ke anggota untuk tidak main-main dengan narkoba, baik itu menggunakan, pengedar, membekingi bandar itu semua ada sanksi hukumnya. Dan sanksi hukum bisa sampai pemecatan,” tegas Nyoman. Untuk wilayah PPU, kata Nyoman, hingga Juli 2019 tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba. “Karena kita selalu ingatkan, sehingga di semester awal 2019 ini, tidak ada sama sekali anggota yang terlibat,” ucapnya. Diketahui, bahwa pada 2018 lalu terdapat oknum kepolisian Polres PPU yang terlibat narkoba. Oknum polisi tersebut telah menjalani hukuman. “Di 2018 ada satu, tapi sudah menjalani hukuman dan sudah bebas, tinggal menunggu sidang kode etik,” jawab Nyoman. Nyoman menjelaskan bahwa dari beberapa kasus kepolisian yang terlibat narkoba di tahun-tahun sebelumnya, belum ditemukan kasus oknum yang menjadi pengedar maupun membekingi bandar. “Tidak ada, rata-rata sebagai pengguna, kemungkinan anggota ada problem dan mencari ketenangan dengan cara yang salah. Kami juga rutin lakukan siraman rohani untuk mengantisipasi hal ini,” ujarnya. Pria yang menyandang satu bunga di pundaknya ini juga meminta kepada masyarakat melapor jika ada kecurigaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba. “Laporkan saja ke kepolisian, jika memang terbukti kita akan tindak tegas. Untuk masalah narkoba kita tidak main-main,” tutupnya.(K/syd/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: