Warga Keluhkan Tagihan Listrik, DPRD Kukar Panggil PLN Tenggarong
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi. Didampingi anggota Komis II DPRD Kukar Ria Handayani dan anggota fraksi PKB Hamdiah saat memimpin pertemuan dengan PLN. (Rafii/DiswayKaltim) ==================== Kukar, Diswaykaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (12/5/2020) kemarin memanggil pihak PLN Rayon Tenggarong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi. Didampingi anggota Komis II DPRD Kukar Ria Handayani dan anggota fraksi PKB Hamdiah. Pemanggilan PLN Rayon Tenggarong ini, terkait keluhan masyarakat yang diterima oleh DPRD Kukar. Masyarakat mengeluhkan tingginya tagihan rekening listrik pada pemakaian Bulan April 2020 lalu. RDP kali ini dihadiri langsung Manajer ULP PLN Rayon Tenggarong bersama staffnya Muhammad Iqbal. "Kita memanggil PLN untuk dimintai klarifikasi terkait kenaikan tersebut," ujar Alif Turiadi kepada Disway Kaltim, usai pertemuan. Setelah mendengar klarifikasi dari pihak PLN Rayon Tenggarong. Alif memberikan masukan agar kiranya kenaikan tagihan listrik yang dibebankan pada masyarakat, bisa diberikan keringanan. Tidak diberikan secara sekaligus. Namun secara bertahap. "Artinya progresif bertahap itu jangan langsung sekaligus dibebankan pada masyarakat," lanjut Alif. Usulan tersebut disambut baik pihak PLN Rayon Tenggarong. Dan akan dibicarakan pada pimpinan pusat. Alif juga mengingatkan, kepada masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan listrik. Karena lonjakan tersebut terjadi beriringan dengan kebijakan Work From Home (WFH) dan belajar di rumah. "Konsumsi PLN itu se-efektif mungkin lah," kata Alif.Sementara itu, Manajer PLN Rayon Tenggarong Suwarno menyebut, siap menerima keluhan dan komplain yang dilayangkan oleh masyarakat. Dan dirinya memastikan yang terjadi bukanlah kenaikan tarif listrik dari PLN. Namun lebih pada peningkatan pemakaian pelanggan itu sendiri. "Dasar kami (PLN) ya KWh meter, kami nggak bisa utak-atik," jelas Suwarno. Namun Suwarno mengatakan jika sebagian besar masyarakat mengakui kenaikan tersebut karena tingginya pemakaian mereka. Tapi permasalahan baru yang timbul adalah masyarakat memang tidak bisa membayar, dikarenakan sedang dalam kondisi wabah pandemi COVID-19. "Ada sih beberapa yang tidak bisa bayar karena kondisinya seperti ini," kata Suwarno. PLN Rayon Tenggarong juga menyarankan pada masyarakat untuk bisa memantau sendiri pemakaian listrik dirumah masing-masing. Yakni dengan cara pencatatan mandiri. Dan itu menurut Alif merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan masyarakay untuk mengontrol konsumsi listriknya. "Itu tadi juga solusi terbaik dengan metode pencatatan mandiri, mereka akan punya tanggung jawab. Masyarakat akan langsung memonitor dan dibayar sesuai dengan pemakaian," pungkas Alif. (adv/mrf/byu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: