Sehari Ungkap Dua Kasus Narkoba
Iptu Tri Siswanto. (Sayid/DiswayKaltim.com)
Penajam, DiswayKaltim.com - Peredaran narkoba saat ini di Penajam Paser Utara (PPU) terus meningkat. Polres PPU mencatat hingga Juli 2019 terdapat 42 kasus yang berhasil diungkap. Baru-baru ini kembali terungkap kasus narkoba di Kecamatan Penajam, tepatnya Keluharan Gersik dan Kelurahan Jenebora. Dua kasus ini diungkap di hari yang sama, Senin (29/7/2019) lalu. Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Siswanto mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran barang haram di daerah terebut. “Dari situ kita ungkap, untuk tersangka Gersik RH (37) dengan barang bukti 12 poket sabu-sabu dengan berat bruto 3,36 gram. Untuk di Jenebora dengan tersangka NU (41) kita temukan 1 poket sabu, dengan berat bruto 0,46 gram,” ungkapnya. Tri menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah telah diamankan di Polres PPU beserta barang bukti yang ditemukan. “Begitu kita dapat kabar, kami bergerak kedua titik itu, dengan melakukan pengintaian, setelah melihat ada gerakan yang mencurigakan kami lakukan penggeledahan. Hasilnya kita temukan barang bukti. Saat ini kami terus menelusuri dari mana barang itu diperoleh,” ungkapnya, Selasa (30/7/2019). Melalui diswaykaltim.com Tri meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi peredaran narkoba di PPU. “Memerangi narkoba saat ini merupakan tanggung jawab kita bersama, kita berharap masyarakat dapat melaporkan ke kepolisian setempat jika ada aktivitas dan gerak gerik yang mencurigakan,” harap pria berpangkat balok dua di pundaknya itu. Perlu diketahui dari jumlah 42 kasus yang berhasil diungkap, Polres PPU mengungkap 34 kasus, Polsek Penajam 2 kasus, Polsek Waru 3 kasus, Polsek Babulu 2 kasus, dan Polsek Sepaku 1 kasus, dengan jumlah 49 tersangka. (syd/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: