Hulu ke Hilir Rumput Laut Harus Diatur Koperasi

Hulu ke Hilir Rumput Laut Harus Diatur Koperasi

Farid Wajdi Rahim. (Khajjar/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Keberadaan koperasi menaungi petani rumput laut belum berjalan maksimal. Kepala Bidang (Kabid) Perikanan, Budi Daya, dan Penguatan Daya Saing Produk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Farid Wajdi Rahim menyebut, sudah dibentuk beberapa koperasi untuk masing-masing kelompok tani rumput laut di Kaltim. Namun memang, keberadaan koperasi tersebut, cenderung hanya formalitas. Sebagai wadah untuk mengajukan atau menerima bantuan. "Ada beberapa koperasi kelompok tani contohnya di Manggar, Balikpapan dan Bontang. Kalau mau mengusulkan bantuan ya lewat koperasi kelompok tani itu. Tapi belum mengatur sampai ke penjualan," kata Farid, pekan lalu. Sehingga, penjualan pasca panen masih dilakukan secara mandiri antara petani dan tengkulak. Harga rumput laut tergantung pada kondisi pasar. Jika permintaan tinggi, harga bisa meningkat. Namun jika permintaan sepi, harga pun akan turun. Padahal idealnya, keberadaan koperasi bisa menaungi dan mengatur seluruh aktivitas produksi para petani rumput laut. Mulai dari  pembibitan, pelatihan, modal usaha, sampai penjualan pasca panen. Untuk meningkatkan kesejahteraan para petani lokal. Farid pun mengaku, pihaknya sudah berusaha untuk mengoptimalkan kinerja koperasi. Setiap tahun, DKP menerima pengajuan proposal yang diajukan dari koperasi mau pun kelompok tani. Setelah memenuhi persyaratan dan verifikasi. Biasanya pihak DKP akan menyalurkan bantuan secara langsung sesuai kebutuhan mereka. "Biasanya, per tahun kami salurkan bantuan bibit dan peralatan budi daya rumput laut," ujarnya. Bantuan yang diberikan biasanya berupa 4 ton bibit rumput laut. Yang masing-masing disalurkan di 4 kabupaten/kota. Serta peralatan budi daya seperti tali bentang, dan jangkar. Dengan anggaran Rp 50 juta per kabupaten/kota. Tahun ini pun direncanakan untuk penyaluran bantuan yang sama. Namun karena keterbatasan anggaran, rencananya bantuan akan disalurkan tahun depan. "Karena tahun ini kan ada pemangkasan anggaran untuk penanganan COVID-19. Jadi fokus ke sana dulu," tandas Farid. Selain itu, sebut Farid, DKP juga rutin melakukan pendampingan kepada para petani. Dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan teknis. Baik di bidang pembibitan, peningkatan kualitas hasil panen, dan pelatihan nilai tambah produksi. Ia pun berharap, kualitas produksi rumput laut Kaltim bisa terus meningkat. Secara kapasitas, kualitas, mau pun pengolahan lebih lanjut. Disinggung soal Rencana Wilayah Zonasi Pulau Pulau Pesisir Kecil (RWZP3K), Farid mendukung adanya perda tersebut. Pasalnya, dengan adanya RWZP3K akan bermanfaat bagi para pelaku usaha di bidang kelautan. Karena memiliki kepastian hukum yang jelas. "Selama ini, termasuk usaha budi daya rumput laut itu, izin usahanya belum ada. Kalau RWZP3K, jadi jelas. Usaha mereka akan berizin," kata dia. Ia pun selalu menyosialisasikan kepada para petani bahwa ke depan, semua usaha budi daya harus memiliki izin usaha. (krv/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: