MUI Bontang Bolehkan Umat Islam Salat Tarawih di Masjid

MUI Bontang Bolehkan Umat Islam Salat Tarawih di Masjid

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang Imam Hambali. (Istimewa) Bontang, Diswaykaltim.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bontang Imam Hambali tak melarang jamaah menggelar salat tarawih selama bulan suci Ramadan 1441 hijriah. Namun, ia menyarankan aktivitas keagamaan selama Ramadan bisa dilakukan di masjid-masjid yang status hijau atau bebas COVID-19. “Yah enggak apa-apa kalau status tempatnya (masjid) hijau,” ujar Imam kepada Disway Kaltim saat dikonfirmasi baru-baru ini. Imam membenarkan adanya larangan ibadah secara berjamaah selama pandemi COVID-19. Pun demikian, ia menilai aturan tersebut berlaku di daerah yang masuk kategori merah atau potensi penularan tinggi. Sedangkan bagi daerah yang masih bebas atau kawasan hijau COVID-19 bisa menggelar salat tarawih berjamaah. “Tapi tetap harus sesuai protokol berjarak. Ada spasinya 1 meter,” imbuhnya. Bagi jamaah yang khawatir tertular virus SARS-CoV-2 diminta untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing. “Kalau ragu atau takut jangan. Karena ada dalilnya. Tinggalkan yang ragu-ragu,” sarannya. Ibadah salat jamaah sunah ataupun wajib hanya bisa dilakukan bagi jamaah yang yakin. Karena itu, ia mengimbau jamaah yang khawatir terjangkit agar tetap beribadah di rumah. “Kalau yakin yah boleh saja,” singkatnya. Imam menuturkan, penyakit dan obat datang dari Yang Maha Kuasa. Keyakinan ini menjadi dasar baginya untuk tetap melaksanakan ibadah di masjid secara berjamaah. “Kalau di Al Falah (Kelurahan Satimpo) masih salat Jumat. Sempat ditegur. Tapi kami beri penjelasan ke polisi saat itu,” pungkasnya. Diketahui, Pemkot Bontang sepakat untuk mengimbau warga dan jamaah menggelar ibadah selama bulan Ramadan di rumah masing-masing. Hal itu sesuai ketetapan pemerintah pusat serta surat edaran dari Kementerian Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1441 Hijriah. (wal/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: