Syafruddin: Lab. Perlu, Tapi Belum Prioritas
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersepakat meningkatkan kebutuhan fasilitas di sektor kesehatan, termasuk adanya fasilitas Laboratorium Bio Safety Level (BSL) 2 atau Level Keselamatan Biologi 2. Demi memiliki langkah cepat menangani persoalan kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim). Mengingat kurangnya fasilitas kesehatan yang dimiliki daerah Provinsi di Kaltim di tengah situasi wabah Corona Virus. Ini bisa berdampak fatal dalam melindungi kesehatan masyarakat. DPRD Provinsi Kaltim berpendapat perlunya upaya meningkatkan kebutuhan penanganan medis di bidang kesehatan saat ini. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Syafruddin, dirinya sepakat untuk membicarakan secara serius dengan pemerintah pusat, dan pemerintah setempat terkait sektor kesehatan. Hal pertama yang menjadi upaya pada bidang kesehatan menurutnya, yaitu tentang fasilitas milik pemerintah yang terdiri dari fasilitas gedung - gedung kesehatan (rumah sakit, puskesmas) dan alat kesehatan (Alkes) yang benar-benar lengkap untuk penanganan. "Itu saat ini prioritas. Saya mengambil kebutuhan mendesak wabah COVID-19 ini. Itu harus perlu dan segera. Waktu yang diperlukan untuk memenuhi kedua itu saya pikir bagian kecil dari kebutuhan kesehatan kita, sehingga mampu menangani masalah kesehatan di daerah-daerah yang bukan perkotaan, kabupaten-kabupaten yang jauh di sana, maka itu perlu dan harus," papar Udin sapaan Akrabnya. Selain itu, terkait upaya meningkatkan fasilitas lainnya yang memerlukan jangka waktu panjang, seperti fasilitas Laboratrium BSL 2, seperti yang dimiliki Balitbangkes juga perlu. Namun tidak menjadi prioritas untuk saat ini. Fasilitas seperti Lab BSL 2 tersebut akan menjadi upaya ke depan dalam hal mengkomplitkan persoalan di bidang penangan kesehatan. "Untuk Lab saya pikir itu perlu. Ketika Lab itu sebagai bagian fasilitas kesehatan maka akan termasuk sebagai upaya mengadakan. Tetapi persoalan yang sekarang sedang kita hadapi sepertinya tidak bisa menjadikan usulan saat ini, tetapi jika pihak kesehatan mengatakan itu termasuk bagian dari usaha melakukan pencegahan COVID-19 yang sedang kita hadapi, berarti kita ambil garis kecilnya. Memanfaatkan rumah sakit untuk membuat lab sementara. Tinggal kita pikirkan alat yang diperlukan untuk memenuhi syarat lab tersebut," tambahnya. Untuk diketahui, Kegunaan Labarotorium BSL 2 merupakan fasilitas lab. riset yang memiliki struktur kerja, gedung dan alat untuk kerja di luar rumah sakit. Dari data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tercatat, ada empat level BSL. Pada level 2, di antaranya mengatur bahwa pekerja lab harus memiliki pelatihan khusus menangani agen patogenik dan akses ke lab dibatasi ketika pekerjaan tengah dilakukan. Menyambung persoalan itu, Udin menegaskan tidak menutup kemungkinan Kaltim memiliki lab. setara Balitbangkes untuk kepentingan kesehatan. Sehingga alokasi anggaran pun dikatakannya bisa di diskusikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Nah, untuk program pembangunan ini saya pikir perlunya dibicarakan, didiskusikan oleh para pakar di bidang tersebut, sehingga betul-betul merancang fasilitas tersebut sesuai dengan kegunaannya dan memang sangat diperlukan," imbuhnya. Lebih jauh, dirinya mengimbau terkait fasilitas kesehatan, pemerintah pusat harus mulai mengambil skala prioritas pembangunan. Jika Lab BSL perlu dibangun juga di daerah - daerah, maka perlu adanya langkah kerja bersama yang sinergi antara Pemerintah Pusat dan Provinsi. "Kebetulan saya dibidang Infrastruktur, sepengetahuan saya, apabila kebutuhan pembangunan satu fasilitas, kita ambil contoh pembangunan jembatan, yang jadi program pusat, nah pembagian kerja samanya itu pusat harus menyiapkan alokasi anggaran terkait pembangunan untuk bahan alat dan segala macamnya. Tugas daerah menyiapkan tempat, dan melakukan pembangunan. Begitu juga soal Lab ini," pungkasnya. (ar/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: