Bupati Imbau Pegawai Tak Mudik, Cegah Penyebaran Virus Corona

Bupati Imbau Pegawai Tak Mudik, Cegah Penyebaran Virus Corona

Bupati Kutim memberikan imbauan agar tidak ada ASN yang mudik lebaran. (ist) Sangatta, DiswayKaltim.com – Mudik diyakini beberapa kalangan dapat memicu sekaligus meningkatkan secara tajam orang yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Bahkan sangat mungkin menjadi jalan mulus bagi virus Corona hingga ke desa-desa. Dengan latar belakang itu, Bupati Kutim H Ismunandar mengimbau kepada segenap jajarannya, yakni seluruh ASN dan TK2D Kutim untuk tak melakukan aktivitas mudik. Tetap di Kutim. Mulai sebelum puasa Ramadan hingga lebaran Idul Fitri nanti. Meskipun Pemerintah Pusat tak mengeluarkan larangan mudik. “Kita imbau agar mereka (ASN dan TK2D) tetap di tempatnya masing-masing saja. Di Sangatta (saja), nggak usah kemana-mana dulu sampai kondisi membaik,” kata Ismu usai mengikuti konferensi video dengan Mendagri di ruang Rapat Diskomnfo Perstik Kutim, Rabu (8/4/2020) lalu. Namun demikian, Ismu menyebut hal tersebut hanya sebatas imbauan. Maka dari itu terkait mudik, Bupati berharap pada kesadaran dari masing-masing ASN maupun TK2D untuk mematuhi seruan pemerintah demi kebaikan bersama. Dia juga meminta masyarakat tetap mengikuti surat edaran Menteri Agama. Tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak massa maupun berkumpul dalam kegiatan keagamaan. Menurut Ismu kondisi penyebaran COVID-19 di Kutim terus menurun. Sudah ada pasien sembuh dari COVID-19. Selanjutnya angka PDP (pasien dengan pengawasan) pun terus berkurang. Tetapi yang sulit diketahui adalah siapa yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). “Ini yang dikhawatirkan membawa virus. Jadi, kita tetap saja waspada, ikuti protokoler (pengggulangan COVID-19) yang ada. Sampai Pemerintah Pusat menentukan kondisi sudah aman dan bisa melakukan kegiatan seperti biasa,” ajaknya. Sedikit berkelakar, Ismu menjelaskan bahwa di Kutim tak ada yang namanya mudik. Karena kebiasaan warganya adalah “behanyut” (ikut larut). Istilah bahasa Banjar atau Kutai yang sering digunakan masyarakat untuk mendefinisikan warga yang pergi ke kota atau hilir. Sedangkan mudik untuk pergi ke desa atau daerah hulu Mahakam. “Kalau di Sangatta ini, tidak ada mudik, tapi behanyut. Dari Kutim kalau ke Samarinda, Tenggarong atau Balikpapan sering disebut behanyut. Sedangkan mudik artinya ke Sangkulirang atau Kaubun,” sebut Ismu dan disambut gelak tawa para pewarta yang mewawancarainya. Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tertulis tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik bagi Aparatur Sipil Negara. Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Edaran tersebut menyebutkan bagi ASN atau PNS dan keluarganya yang nekat mudik, bakal dikenai sanksi administrasi. Kemudian dilanjutkan surat edaran dari Gubenur Kaltim nomor: 065/2451/B.Org, tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah atau Mudik bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahaan Penyebarab COVID-19. (adv/hms7/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: