DAK Stop, Kecuali Pendidikan dan Kesehatan

DAK Stop, Kecuali Pendidikan dan Kesehatan

PENGERJAAN Jalan Teluk Sulaiman - Teluk Sumbang, tahun lalu melalui DAK. Tahun ini kegiatan tersebut tidak bisa dilanjutkan setelah pemerintah pusat menyetop DAK.

TANJUNG REDEB, DISWAY - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan surat edaran, tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Edaran itu pun telah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, mencatat DAK yang akan diturunkan senilai Rp 146 miliar pada tahun 2020 ini. Jumlahnya tersebar untuk kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun dalam surat Kemenkeu tersebut, tidak semua kegiatan yang dibiayai DAK dihentikan. Bidang pendidikan dan kesehatan masih tetap berjalan sepeti biasa. Untuk pendidikan DAK yang dikucurkan senilai Rp 12 miliar, dan kesehatan Rp 37 miliar.

Sementara kegiatan di Dinas Perikanan dan Sosial juga tetap berjalan. Kerena kegiatan di dua OPD tersebut telah masuk dalam kontrak sebelum 27 Maret 2020. Di mana surat dari Kemenkeu, dikeluarkan di atas 27 Maret.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Andi Marawangeng membenarkan perihal tersebut.
Dia menjelaskan, bahwa pada tahun 2020 ini, Dinas PUPR rencananya memproleh anggaran yang bersumber dari DAK. Total ada tujuh kegiatan yang akan dijalankan melalui anggaran tersebut.

"Penghentian ini dikarenakan dampak penyebaran COVID-19 yang semakin meluas. Sehingga pusat mengambil kebijakan tersebut," jelasnya.

Dia merincikan, beberapa kegiatan yang rencananya akan dikerjakan melalui DAK seperti peningkatan Jalan Kampung Teluk Sulaiman - Kampung Teluk Sumbang dengan nilai Rp 36 miliar, pembangunan jalan jalur dua Kampung Bohe Silian - Tong Duwata dengan nilai Rp 4 miliar dan pembangunan Jalan Singkuang - Mantaritip dengan nilai Rp 22 miliar.

"Kami belum mendapatkan informasi lanjutan terkait kegiatan yang dihentikan ini, apakah akan dikerjakan pada tahun depan atau seperti apa," pungkasnya. (HUMAS/APP)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: