Kukuh Minta Relaksasi, PHRI Akan Temui Gubernur

Kukuh Minta Relaksasi, PHRI Akan Temui Gubernur

Samarinda, DiswayKaltim.com - Sekretaris Jenderal PHRI Kaltim Mohammad Zulkifli menyebut, permohonan relaksasi pajak hotel dan restoran sudah disampaikan ke pemerintah. Hal itu juga masih dalam proses pembahasan dalam rapat internal pengurus BPD PHRI Kaltim, Sabtu (4/4) lalu. "Senin (hari ini) kita follow up temui pemkot (Pemerintah Kota Samarinda, red)," katanya. Selain itu, PHRI Kaltim rencananya juga akan melakukan pertemuan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Kita jemput bola. Rencana ke Gubernur juga. Surat sudah kami kirimkan melalui Dispar (Dinas Pariwisata, Red) Kaltim," tandasnya. Mengantisipasi kemungkinan terburuk  bila permohonan relaksasi pajak tidak diberikan, Zulkifli pun mengaku akan mengembalikan sepenuhnya keputusan kepada anggota. "Kita engak mau berandai-andai. Yang penting kita usahakan dulu. Apa pun keputusannya nanti, akan kita bahas kembali dengan anggota," ujarnya. Zulkifli pun optimistis, situasi pandemik COVID-19 ini akan segera berakhir. Selama masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk social distancing. Jika keadaan sudah kembali normal, maka industri hotel juga akan kembali menggeliat. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan Sahmal Ruhip, penutupan sementara hotel bukan semata-mata mengikuti kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah wabah COVID-19. Melainkan juga disebabkan hilangnya pendapatan karena turunnya okupansi. “Karena itu, PHRI tetap pada tuntutan penghapusan pajak dan retribusi,” ujarnya. Hal itu sekaligus menanggapi jawaban Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. “Yang mau (dipakai) bayar juga tidak ada,” imbuh pemilik Hotel Djang Djaya ini. Sahmal menambahkan, pelaku bisnis perhotelan saat ini berupaya keras memenuhi pembayaran gaji karyawan. Ia tak mengetahui sampai kapan perhotelan mampu bertahan di tengah kondisi saat ini. Sesuai informasi yang dihimpun PHRI, masing-masing hotel memiliki sendiri. Ada kebijakan merumahkan karyawan sampai pandemik ini berakhir. "Merumahkan itu manajemen masih membayarkan gajinya. Tapi kan, kita nggak tahu sampai kapan selesainya?,” katanya. Sahmal berharap hotel mampu bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Akan tetapi harus diikuti solusi terbaik dari pemerintah.“(Kalau tidak ada solusi) bisa PHK massal,” tekan Sahmal Ruhip. (fey/krv/eny)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: