Layanan Pendaftaran Nikah Ditutup Sementara

Layanan Pendaftaran Nikah Ditutup Sementara

Kantor Kemenag Bontang terlihat sepi setelah penututpan pendaftaran pasangan nikah per 1 April 2020. Kebijakan ini diambil menyusul pandemi COVID-19. (Ikhwal/Disway Kaltim) Bontang, DiswayKaltim.com - Layanan pendaftaran nikah di Kantor Kementerian Agama Bontang ditutup. Penutupan pendaftaran nikah ini dilakukan mulai 1 April hingga waktu yang tak ditentukan. Kebijakan ini diambil menyusul larangan berkumpul selama pandemi COVID-19. Kepala Kantor Kemenag Bontang Muhammad Isnaini mengatakan, penutupan ini berlaku bagi mereka yang hendak mendaftarkan pernikahan. Namun, bagi pasangan yang telah mendaftar sebelum 1 April, masih dilayani oleh petugas di Kantor Urusan Agama (KUA). “Kalau baru mau mendaftar, sudah tidak bisa lagi. Tapi kalau telah mendaftar, silakan saja. Masih bisa dilayani,” ujar Isnaini, Jumat (3/4/2020). Dikonfirmasi terpisah, Kepala KUA Bontang Utara Suda’i membenarkan tidak ada lagi pendaftaran bagi pasangan yang ingin menikah. Sekarang ia hanya melayani pasangan yang lebih dulu mendaftar sebelum tanggal 1 April. “Kita tetap nikahkan mereka yang telah mendaftar,” ungkap Suda’i. Bagi pasangan nikah, layanan hanya diberikan di Kantor KUA di setiap kecamatan. Penghulu tak lagi memberi layanan ke rumah-rumah warga. Pendamping pasangan nikah pun dibatasi. “Kadang ada juga keluarga yang ramai-ramai antar. Tapi kita batasi 10 orang saja masuk kantor,” pungkasnya. (Wal/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: