Honorarium Ad Hoc Ikut Tertunda

Honorarium Ad Hoc Ikut Tertunda

Rudiansyah. (doc) ============== Samarinda, Diswaykaltim.com - KPU Kaltim mendukung rencana pusat untuk menunda perhelatan pilkada 2020 ini. Hal demikian disampaikan Ketua KPU Kaltim Rudiansyah. "Kita mendukung hasil RDP. Karena itu berkaitan dengan kepentingan yang lebih besar, bagaimana semua pihak fokus menghadapi covid-19," katanya, Kamis (3/4/2020) kemarin. Saat ini KPU pun menanti turunnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan jadwal pelaksanaan pilkada. Hal itu dianggap penting. Sebab merupakan landasan hokum terkut agar KPU tidak salah dalam mengambil sikap. “Dan memutuskan sesuatu di lembaga kami," imbuhnya. Terkait anggaran yang kabarnya akan dikembalikan untuk penanganan COVID-19, jika hal itu tertuandalam Perppu, maka KPU pasti akan menjalankannya. “Layaknya sebagaimana hasil RDP, agar ada realokasi anggaran untuk utamanya penanganan COVID-19 di daerah, jika dalam hasil Perppu bertuliskan seperti itu, maka akan kita lakukan, tidak ada masalah," bebernya. Meski anggaran yang akan dikembalikan nanti tidak utuh, karena adanya prosea tahapan yang sempat berjalan. Pengeluaran belanja yang menggunakan angaran tersebut pihaknya siap untuk memberikan laporan pertanggung jawaban, melalui sistem pengauditan. "Tentu anggaran tidak utuh lagi, kan ada angka belanja pada proses tahapan sebelumnya. Untuk ada atau tidaknya sistem audit akan ditentukan oleh pemerintah pusat nantinya. Jadi saat ini yang ditunda adalah beberapa tahapan,” sebutnya. Ada pun tahapan itu mencakup  pelantikan PPS dan masa tugas PPS, verifikasi dokumen dukungan pasangan calon perseorangan, rekrutmen PPDP dan pemutakhiran daftar pemilih. Termasuk pula honorariu untk adhoc. Terpaksa ditunda juga. “Maka posisi adhoc yang sudah terbentuk dinonaktifkan dulu. Ketika non aktif, maka tidak ada output. Ketika tidak ada output maka tidak berdampak hadirnya honor,” urai mantan aktivis HMI ini. Meski begitu kata Rudi, Ketika nanti tahapan jalan kembali. Maka ad-hoc akan diaktifkan kembali. Sehingga akan ada hasil atau output tahapan program kegiatan yg menghadirkan honor kembali. "Penonaktifan tenaga adhoc itu oleh KPU Kabupaten Kota yang mengangkatnya. Jadi bukan hanya Samarinda adhoc-nya yang di non aktifkan," tegasnya. Selanjutnya, Ketua KPU kaltim menambahkan, jika saat ini  tengah menunggu keputusan pemerintah pasca RDP. Rudi pun memintan semua pihak untk memaklumi. Pasalnya, tahapan ini berkaitan dengan kontak fisik terhadap orang banyak. “Pemilu maupun Pilkada kesemuanya adalah untuk manusia, maka dengan dasar kemanusiaan dan mendukung pemerintah mengatasi covid-19 dan kepentingan yang lebih luas, sebaiknya Pilkada memang ditunda dulu," pungkasnya. (ar/boy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: