Rapid Test: Dua Positif, Warga Berau di Sambaliung dan Buol

Rapid Test: Dua Positif, Warga Berau di Sambaliung dan Buol

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi membenarkan adanya salah seorang warga Berau, yang dikonfirmasi positif setelah melakukan rapid test di Kabupaten Buol.
Diketahui orang tersebut berjenis kelamin perempuan dan berdomisili di Kecamatan Sambaliung. Perempuan tersebut ke Tarakan, saat transit kapal menuju Toli-Toli, untuk selanjutnya ke Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kabupaten Buol, dengan melakukan pemeriksaan rapid test. Menurutnya, jika hasil dari rapid test terkonfirmasi positif, harus dilakukan pengambilan specimen, dan menunggu penentuan hasil yang akan dikeluarkan oleh Balitbangkes.

“Itu baru konfirmasi positif dari rapid test, untuk lebih meyakinkan setelah dilakukan swab tenggorokan. Saat ini jelas bahwa wanita tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan menjalani perawatan di Buol,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya terus mencari informasi tentang pasien tersebut, dan melakukan tracking, mulai jejaknya dari Berau hingga ke Buol. “Takutnya dia kena di Berau,” tegasnya.

Iswahyudi mengatakan, kejadian ini menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Berau. Terlebih, saat ini terdata total ada dua orang yang terkonfirmasi positif setelah melakukan rapid test.

Dia menegaskan, kepada masyarakat Berau, untuk berdiam diri di rumah dan tidak menganggap spele hal ini. Karena, saat ini masyarakatlah yang menjadi garda terdepan untul melawan COVID-19.

“Masyarakat itu garda terdepan, berperan sangat penting dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Sedangkan untuk tenaga medis, adalah garda terakhir. Jadi kami mohon agar seluruh masyarakat berdiam di rumah dan jangan keluar jika tidak ada keperluan,” bebernya.

Dirinya menegaskan, bahwa rapid test adalah tes awal yang harus dilakukan oleh ODP. Selain itu, untuk memutuskan hasil positif atau negatif harus menunggu hasil dari Litbatngkes.

“Ini hanya pemeriksaan awal, bisa jadi yang positif di rapid test itu negatif COVID. Dan begitu juga sebaliknya. Untuk kepastian tunggu hasil lab,” tandasnya.

Plt Kadinkes Kaltim, Andi M Ishak mengatakan, protokol penggunaan Rapid Test hanya sebatas screening atau penyaringan, tidak untuk diagnosa.

“Jika hasil pemeriksaan positif, harus ditindaklanjuti dengan uji lab untuk memastikan terkonfirmasi COVID-19 atau tidak,” terangnya. (*/FST/ZUH /APP)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: