WFH Diperpanjang Seminggu

WFH Diperpanjang Seminggu

Sekretaris Daerah PPU, Tohar. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperpanjang masa kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi para pegawai. Perpanjangan mulai berlaku 1 April hingga 7 April 2020. Hal itu diputuskan setelah Pemkab PPU melakukan rapat evaluasi penerapan WFH yang sebelumnya berakhir pada 23 Maret 2020. “Kami telah mempertimbangkan untuk memperpanjang (WFH),” kata Sekda PPU Tohar, Selasa (31/3/2020). “Perpanjangan akan ditambahkan selama tujuh hari. Mulai 1 April dan akan dievaluasi lagi setelahnya. Apakah perlu dilakukan perpanjangan lagi atau tidak,” jelasnya. Diketahui, kebijakan itu diambil untuk membentengi para pegawai di PPU. Juga melindungi masyarakat dari kemungkinan penularan virus corona baru atau COVID-19. Catatan penting dari hasil evaluasi tersebut yakni setiap tugas pokok dan fungsi yang terkait dengan limit waktu mesti dikerjakan walaupun pemerintah memberlakukan WFH. “Teknisnya itu menjadi kebijakan masing-masing pimpinan SKPD. Dengan mengatur anak buahnya. Itu menjadi kewenangan tiap SKPD,” tegas Tohar. Selain itu, catatan juga diberikan untuk pekerjaan yang sifatnya mendesak untuk dikerjakan. Limit waktu penerapan WFH untuk pengerjaan tugas tersebut terbatas. (RSy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: