Belum Berizin, Pemkot Balikpapan Tutup Restoran Cepat Saji

Belum Berizin, Pemkot Balikpapan Tutup Restoran Cepat Saji

Satpol PP saat menutup sementara salah satu restoran cepat saji di Jalan MT Haryono, Balikpapan. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Salah satu restoran cepat saji di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan ditutup paksa Pemkot Balikpapan, Senin (30/3). Penutupan dipimpin Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama Kasat Pol PP Zulkifli. Penutupan tersebut dilakukan lantaran restoran cepat saji ini disebut-sebut tidak memiliki izin. Wali kota pun geram dan memerintahkan Satpol PP menutup restoran cepat saji yang memiliki banyak cabang di beberapa daerah itu. Di lokasi, Rizal menanyakan kepada salah seorang manajemen restoran tersebut terkait pembukaan restoran pada Ahad (29/3) lalu. Padahal sesuai aturan, apabila tidak memiliki izin, restoran tersebut belum boleh beroperasional. "Ada IMB? Ada izin-izinnya? Kenapa dibuka? Harusnya selesaikan administrasi terlebih dahulu," tegas Rizal di hadapan salah seorang manajemen restoran. Pembukaan restoran ini dinilai tidak mempertimbangkan situasi yang tengah dihadapi Kota Beriman. Yakni pengetatan sosial atau dilarangnya perkumpulan massa guna mencegah penularan wabah corona. Ironisnya, restoran ini malah menarik massa. Bahkan dihadiri salah satu pejabat. "Siapa pejabat yang hadir? Lurah ya? Seharusnya kalian tahu situasi saat ini. Sudah tak ada izin, tak ada perasaan pula. Saat ini dilarang kumpul-kumpul seperti ini. Kalau begini siapa yang mau tanggung jawab?" beber Rizal. Rizal meminta restoran tersebut segera berkemas dan melengkapi terlebih dahulu administrasi sebelum buka kembali. Ia akan memantau semua restoran agar mentaati aturan dan memahami situasi saat ini. "Saya kasih waktu 30 menit untuk berkemas. Kemudian kami tutup sementara. Nanti kalau sudah ada izin, baru dibuka lagi. Sementara yang sudah beli ini dibungkus saja bawa pulang," tambahnya. Sebelumnya, Ahad (29/3) restoran cepat saji ini sudah dibubarkan Polsek Balikpapan Selatan pada sore hari. Namun malamnya restoran ini kembali buka dan menerima pelanggan makan di tempat dengan pengunjung yang membludak. "Sebelumnya sudah kami bubarkan. Saat itu ada sekitar 30 orang di dalam. Padahal sudah jelas saat ini dilarang kumpul-kumpul. Pokoknya kalau sampai kumpul-kumpul lagi, bakal kami tindak tegas," papar Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: