Disdikbud Tunggu Instruksi Subsidi Bagi Siswa SMP Swasta

Disdikbud Tunggu Instruksi Subsidi Bagi Siswa SMP Swasta

Kadisdikbud Balikpapan, Muhaimin.  Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemberian subsidi bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Balikpapan akan menjadi jalan tengah dalam penyelesaian sengkarut dalam Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB). Hal ini terungkap ketika Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin, menjawab usulan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pemberian subsidi mengemuka lantaran ribuan siswa tidak tertampung pada sekolah negeri. Akibat kurangnya jumlah sekolah milik pemerintah. “Ada sekitar 5 ribu siswa yang mendaftar di SMP Negeri tidak diterima, karena keterbatasan jumlah sekolah milik pemerintah,” kata Muhaimin, Kamis (25/7/2019). “Kendati begitu, posisi kami hanya menunggu instruksi,” imbuhnya. Pemberian subsidi bagi siswa SMP swasta pernah dilakukan Disdikbud pada periode 2015, 2016 dan 2017. Bahkan pada masa itu, subsidi juga diberikan kepada siswa SMA/K. Siswa SMP memperoleh subsidi sebesar Rp 2 juta setiap siswa. Sedangkan pelajar SMA/SMK memperoleh subsidi Rp 2,5 juta yang diterima langsung pihak sekolah. Sejak tahun lalu subsidi tak lagi mengucur akibat defisit keuangan daerah. Ditambah, kewenangan mengelola sekolah SMA/K berada di tangan pemerintah provinsi. Muhaimin mengatakan, apabila tahun ini diusulkan pemberian subsidi, kemungkinan besarannya tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. “Pak wali (wali kota) bantuan per siswa sebesar Rp 2 juta, bisa dihitung totalnya berapa,”  tandasnya. “Saat ini kan tim anggaran eksekutif masih membahas APBD Perubahan 2019. Dan dalam minggu ini juga ada pembahasan APBD 2020. Kita akan lihat apakah ada alokasi untuk itu.” Soal pemberian subsidi tersebut, Muhaimin memberikan catatan. Menurutnya, tidak semua siswa akan mendapat bantuan. “Kalau mereka dari awal memilih sekolah tidak mendapat bantuan. Bagaimana cara menyeleksinya, kami punya sistem. Datanya akan terlihat,” kata Muhaimin. Sejak PPDB secara online dan sistem zonasi diberlakukan, berbagai persoalan belum berhasil diatasi pemerintah pusat dan daerah. Hal ini karena tingginya minat masyarakat yang mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Sementara jumlah sekolah milik pemerintah itu sangat terbatas. (K/fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: