Tenang, Pengadaan Proyek Cuma Ditunda Tidak Dihentikan

Tenang, Pengadaan Proyek Cuma Ditunda Tidak Dihentikan

net. Samarinda, DiswayKaltim.com - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta OPD hentikan sementara pengadaan barang. Ini buntut instruksi Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenku-RI) untuk hentikan pelaksanaan proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Kecuali bidang kesehatan dan bidang pendidikan. Instruksi tersebut keluar untuk penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tanah Air. Kepala BPKAD Samarinda Toni Suhartono mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia meminta untuk pengadaan barang yang belum jalan untuk dihentikan dahulu. Terkecuali sudah dilakukan penandatanganan kontrak serta telah dimasukkan ke Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN). Batasan penginputan data pun telah dibatasi sejak Jumat (27/3) lalu. “Kalau sudah dimasukkan ke aplikasi OM-SPAN, bisa jalan. Diluar itu, walaupun sudah kontrak kita minta untuk ditunda terlebih dahulu. Bukan dibatalkan loh ya,” katanya kepada Disway Kaltim, Minggu (29/3). Dari data yang dihimpun Disway Kaltim, alokasi DAK Samarinda tahun ini sejumlah Rp 139,856 miliar. Anggaran itu mencakup tiga item utama. Yaitu penugasan dengan nominal Rp 15,738 miliar, regular dengan Rp 124,117 miliar dan afirmasi nol rupiah. (mic/boy) Selengkapnya di Disway Kaltim edisi Senin, 30 Maret 2020.  Baca juga: Surat Edaran Kemenkeu Turun, Pemkot Diharuskan Hentikan Proyek DAK Fisik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: