Ini Dia, di Kaltim Sawahnya Rasa Hujan

Ini Dia, di Kaltim Sawahnya Rasa Hujan

2020 adalah tahun politik. Selain wabah COVID-19. Energi para pemangku kepentingan banyak tersedot ke Pilkada. Tapi jangan lupa, masih banyak pekerjaan rumah soal ketahanan pangan. Kaltim masih belum mampu mencukupi kebutuhan sendiri. Kalah cepat dengan pertambahan jumlah penduduk. Apalagi jika ketambahan warga IKN. ===========   SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono sudah jemput bola. Menawarkan diri. Agar suplai bahan makanan untuk warga ibu kota negara (IKN) baru di wilayah Kaltim itu diambil dari hasil pertanian dan perkebunan warga Kukar. Diprioritaskan. Pada rapat sosialisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Hotel Novotel 27 Februari lalu, Sunggono meminta hak khusus. Tidak diserahkan kepada mekanisme pasar. Agar warga Kukar bisa merasakan manfaat kehadiran IKN. Tentu, Kukar saja tidak cukup. Pemerintah Provinsi Kaltim juga harus turun tangan. Bagaimana mensinergikan berbagai wilayah untuk pengembangan ketahanan pangan lokal. Selain Kukar, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga perlu mendapat prioritas yang sama. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Provinsi Kaltim, Dadang Sudarya mengungkapkan, kemandirian dan kedaulatan pangan menjadi target dan prioritas Pemprov Kaltim ke depan. Pemprov Kaltim, kata Dadang, akan mengembangkan dan menjadikan sektor pertanian dalam arti luas. Sebagai program prioritas pembangunan. Caranya dengan melakukan optimalisasi lahan di daerah dan mekanisasi pertanian. Utamanya beras. “Kami harapkan produksi padi di wilayah Kaltim bisa terus meningkat. Sehingga kita bisa mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di Kaltim,” kata Dadang, belum lama ini. Upayanya kemudian, yakni dengan melakukan perbaikan prasarana pengairan. Pembangunan bandungan serta kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi, pipanisasi, pembangunan pintu-pintu air dan pompanisasi. "Selain itu, kami juga terus melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) para pemuda petani, dengan memberikan berbagai pelatihan dan keterampilan dalam upaya peningkatan produksi padi di seluruh wilayah Kaltim," tandasnya. Selain pembukaan lahan pertanian, lanjutnya, Dinas PTPH juga mengembangan padi ladang dalam upaya pemenuhan kebutuhan beras di Kaltim. Oleh karena itu perlu inovasi dan kreasi bagaimana agar kekurangan tersebut bisa diminimalisasi.   "Sekarang ini, kita juga melaksankan program upsus (upaya khusus) untuk  pengembangan padi jagung dan kedelai. Jadi, tidak hanya fokus dalam peningkatan produksi padi, baik padi sawah maupun padi ladang, tetapi juga komoditas lainnya," ujar dia. BERLOMBA DENGAN JUMLAH PENDUDUK Terpisah, Sekretaris Dinas PTPH, Martinus Pattiwael menjelaskan hingga saat ini pihaknya telah diberikan arahan untuk bersiap-siap mulai 2020 sampai 2024 mendatang. Terutama persiapan dalam pemenuhan pangan atas pertambahan penduduk. Ia menyebut, masih ada kekurangan beras 151.976 ton pada 2017. Kondisi ini perlu diwaspadai. "Mengingat prediksi Bappenas, akan ada penambahan penduduk 1,5 juta di Kalimantan Timur, dengan adanya pemindahan ibu kota tersebut yang perlu diberi makan," katanya. Padahal, lanjutnya, berbicara soal penyediaan pangan, khususnya beras, masih perlu dipersiapkan penyediaan lahan pertanian padi. Terlebih, kedua kabupaten untuk ibu kota negara, memiliki kontribusi penting sebagai penyedia areal panen padi. Dari 94.398,7 hektare lahan sawah dan ladang di Provinsi Kalimantan Timur, dua kabupaten ini menyumbang luasan 57,05%. "Kalau secara statistik, produksi padi kita memang meningkat. Produksi kita 374 ribu ton di tahun 2019. Perhitungannya sampai caturwulan pertama tahun ini, kira-kira menjadi 378 ribu ton. Angka itu naik, tapi emang harus lebih besar lagi. Tapi masih kalah sama pertambahan penduduk di Kaltim," beber dia. Kekurangan tersebut diakibatkan lantaran iklim. Kebutuhan beras Kaltim masih mengandalkan pasokan dari luar daerah, yaitu dari Sulawesi dan Kalimantan Selatan. Ekspansi lahan pertanian masih memungkinkan. Jika dilihat pada selisih luas lahan peruntukan tanaman pangan dan hortikultura pada RTRW Kaltim. Melihat kondisi eksisting lahan tanam padi. Di Kabupaten PPU masih ada 6.807,8 hektare dan 81.750,3 hektare di Kabupaten Kukar. Nilai ini dapat dijadikan acuan untuk ditindaklanjuti dengan memperhatikan daya dukung lainnya dalam upaya usaha tani padi. "Idealnya kita membutuhkan 60 ribu hektare sawah untuk mencukupi kekurangan itu. Seperti Kutim, bisa dilakukan perluasan hingga 20 ribu hektare penambahan areal sawah. Sawah yang ada di sana baru 4 ribu hektare," kata Martinus. Untuk mengakali kendala dalam perluasan lahan, menurut Martinus, masih bisa diatasi dengan mengoptimalkan produktivitas sawah yang ada khususnya di daerah PPU dan Paser. Yang lokasinya berdekatan. "Bisa juga ditambah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi untuk penambahan produktivitas panen itu," ujarnya. Rata-rata sawah yang ada di Kaltim merupakan sawah berbasis rasa hujan. Kalau musim panas, kekeringan. Kalau musim hujan, kebanjiran. PENGARUH BENDUNGAN LAMBAKAN Rencana pembangunan Bendungan Lambakan di wilayah Kabupaten Paser, disinyalir bisa membantu meningkatkan produksi pangan. Utamanya padi. Menurut Martinus Pattiwael, jika waduk ini terbangun, berdasarkan kajian yang dilakukan, dapat mereduksi banjir di daerah hilir hingga 40 persen. Keluaran debit air (outflow) dari bendungan ini diproyeksi akan mencapai 34,58 meter kubik (m3)/detik, sehingga dapat menghasilkan air baku sebesar 5.000 liter per detik. Terbangunnya bendungan itu, bukan hanya mampu mengairi sawah, juga akan menambah indeks penanaman. Dari satu kali, menjadi dua kali tanam. Satu kali tanam palawija. “Bendungan itu jika sudah jadi, bisa mengairi 2 ribu hektare lebih sawah," urai Martinus. Selain itu, dalam arahan program klaster kawasan pertanian, pihaknya masih belum merampungkan penyusunan wilayah prioritas. Hal itu, jelas Martinus, masih menunggu hasil usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari masing-masing kabupaten/kota. LP2B merupakan upaya menjaga lahan pertanian pangan. Tentunya hal itu menjadi penting dan realistis untuk dilakukan. Mengingat, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan perangkat regulasi melalui UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. "Kami sudah diminta oleh pusat untuk menyusun Perda, lahan pertanian pangan berkelanjutan LP2B. Usai rakor pangan beberapa waktu lalu, kami menunggu perda dari tiap daerah untuk LP2B kabupaten/kota dulu,” jelasnya. Kendati begitu, pihaknya masih memiliki program tahunan untuk proyeksi klaster kawasan pertanian. Yaitu, untuk komoditas padi akan difokuskan pada 3 daerah, Kukar, PPU dan Paser. Sementara untuk komoditas jagung, di daerah Berau dan Kukar. Ubi kayu di Kukar, Kutim dan Berau. Cabai, di Kukar, Kutim, Paser, PPU dan Samarinda. Selain itu, ada bawang merah di Berau, Kutim, Kukar, PPU, Samarinda dan Paser. Masalah terakhir yang turut dipersiapkan ialah ujung tombak pemerintah di lapangan, yakni tenaga penyuluh. Idealnya, tenaga penyuluh ialah satu tenaga per desa. Namun, saat ini Kaltim hanya memenuhi satu tenaga penyuluh di tiap kecamatan. "Nah, kita masih akan lakukan upaya penambahan dengan berbagai program pelatihan, baik untuk petani juga penyuluh," pungkasnya. (*) Pewarta   : Nur Robbi Syai’an Editor       : Devi Alamsyah  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: