Organda Desak Dishub Tertibkan Taksi Gelap

Organda Desak Dishub Tertibkan Taksi Gelap

DPRD PPU memfasilitasi hearing dengan Organda, Polres, dan Dishub PPU. (Istimewa) Penajam, DiswayKaltim.com - Puluhan sopir angkutan darat yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) PPU mendatangi kantor DPRD PPU. Mereka menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) PPU menertibkan taksi dan travel tak berizin. Ketua Organda PPU Yusman menegaskan, pihaknya telah lama menyampaikan keluhan tersebut. Namun masalah itu tak kunjung diselesaikan. Ia mencontohkan angkutan umum tak berizin yang mengangkut para pelajar. Angkutan seperti bus pun melintasi area trayek angkot. Akibatnya, penumpang untuk Organda dari kalangan pelajar berkurang. Sehingga menurunkan pendapatan anggota Organda. “Kami berharap instansi terkait bisa menertibkan,” imbuhnya, Senin (23/3/2020). Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy mengatakan, dewan akan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Menurutnya, tuntutan itu mesti segera direspons. Meski pemerintah sedang konsen menangani wabah COVID-19. “Sebenarnya ada edaran dari pusat untuk tidak melakukan pertemuan. Tetapi karena ini berkaitan dengan keluhan masyarakat, maka saya adakan pertemuan ini,” terang politisi Partai Demokrat itu. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya menugaskan Dishub bersama Satpol PP serta Satlantas Polres PPU menindak travel atau taksi gelap yang tidak memenuhi syarat. “Penegasan tersebut harus dijalankan maksimal tiga hari pasca rapat,” sebutnya. Selain itu, membentuk tim gabungan. Bertugas menenertibkan angkutan atau travel gelap yang beroperasi di PPU. “Lalu, menugaskan kepada ketua Organda agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap para penumpang. Termasuk mengatur jumlah muat penumpang,” tutupnya. (RSy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: