Irwan Kritisi Pemkab Kutim soal Penanganan Virus Corona

Irwan Kritisi Pemkab Kutim soal Penanganan Virus Corona

Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho. (ISTIMEWA) Sangatta, Diswaykaltim.com - Anggota DPR RI Irwan Fecho mengkritisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terkait keterlambatan pemberian informasi penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang valid bagi warga Kutim. Diketahui, saat ini ada dua orang warga Kutim yang positif mengidap COVID-19. Mereka dirawat di RSUD Taman Husada Bontang dan RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pasien yang tengah dirawat di Bontang sempat pulang ke Kutim. Ia berinteraksi dengan orang banyak. Dalam cuitan di media sosial miliknya, Irwan mengkritisi Pemkab Kutim yang terkesan lamban. Mulai dari kesiapan daerah, protokol daerah, rumah sakit (RS) yang ditunjuk sebagai RS rujukan untuk menangani COVID-19, dan tracing pasien yang positif corona. “Saya menanyakan tindakan apa yang dilakukan Pemkab Kutim. Kenapa sejauh ini belum melakukan press conference terkait temuan dua warga yang positif corona itu,” ujarnya, Senin (23/3). Ia meminta Pemkab Kutim segera menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas virus corona yang melanda daerah tersebut. Menurut Irwan, Pemkab Kutim belum mengambil langkah strategis. Hanya membagikan masker dan menyediakan wadah untuk cuci tangan. “Karena jika lambat umumkan penanganannya, keburu tetangga pasien keluar ke pasar atau yang jenguk kemarin ke mana-mana beraktivitas,” sesalnya. “Semakin lambat disebarkan ke publik, maka semakin cepat pula penyebarannya. Antisipasinya menjadi lambat dan akan banyak orang menjadi korban,” tambahnya. Saat ini, sebanyak 112 orang warga Kutim tergolong Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sebanyak 24 orang telah selesai dipantau dan dinyatakan sehat. Tersisa 88 orang masuk dalam tahap ODP. Meskipun kecil kemungkinan naik ke tahap Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Irwan meminta Pemkab Kutim bergerak lebih cepat demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Ada 17 kecamatan yang menunggu informasinya. Tidak hanya Sangatta Utara saja. Jangan sampai mereka resah dan mengambil tindakan masing-masing. Tugas pemerintah menyembuhkan yang sakit dan mencegah sakit yang sehat,” tukasnya. Menanggapi hal itu, Pemkab Kutim memaparkan dalam konferensi pers Selasa (24/3), tim satgas sudah bergerak sejak dibentuk. Satgas telah menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan. Pemkab juga melakukan penyemprotan cairan disenfektan dan mengimbau masyarakat agar membantu tim kesehatan untuk selalu melakukan social distancing. Kepala Dinas Kesehatan Kutim Bahrani Hasanal menegaskan, kini tidak ada zona merah penyebaran corona di kabupaten tersebut. Kata Bahrani, orang-orang yang sempat berinteraksi dengan pasien positif COVID-19 sudah mengisolasi diri masing-masing. “Jangan ada stigma lain. Terus terapkan social distancing. Demi keselamatan bersama,” sarannya. (fs/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: