DPRD Kecewa Pengelolaan Pergudangan oleh Pemerintah, BPKAD Siap-Siap Dipanggil

DPRD Kecewa Pengelolaan Pergudangan oleh Pemerintah, BPKAD Siap-Siap Dipanggil

Veridiana Huraq Wang. (Robbi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Komisi II DPRD Kaltim menilai kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami perlu dibuatkan regulasi khusus. Pasalnya, kawasan pergudangan sendiri diketahui memiliki banyak permasalahan. Mulai dari akses jalan, banjir serta truk kontainer yang kerap parkir di badan jalan. Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang menuturkan hal demikian. Pasalnya, kondisi awal dengan situasi saat ini sudah jauh berbeda. Seperti seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Mengakibatkan kawasan ini dikepung perumahan. "Seingat saya dulu kawasan pergudangan ini daerah pinggiran yang masih sepi," kata dia pada Disway Kaltim, Kamis, (18/3). Oleh karena itu, kawasan ini perlu direlokasi ke lokasi yang lebih layak. "Sudah saatnya direlokasi. Semisal ke daerah Palaran. Di sana sudah ada akses jalan tol dari Balikpapan, ada empat jembatan Mahakam juga," tegas dia. Pun, lanjut politisi PDIP ini, hal itu juga sekaligus menjalankan aturan yang mengatur untuk distribusi masuk kota dari pergudangan yang hanya diperbolehkan memakai trukbooks tanpa kontainer. Terpisah, anggota Komisi II fraksi PAN, Baharuddin Demmu menyebutkan perlu adanya aturan yang menetapkan wilayah pergudangan menjadi kawasan khusus. "Harusnya dibuat tempat khusus dan jauh dari pemukiman. Kawasan khusus pergudangan," kata Demmu. Apalagi, jika kawasan pergudangan yang berdampingan dengan rumah warga tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat sekitar. Pasalnya, diketahui pula Jalan Ir Sutami juga merupakan jalur alternatif warga Samarinda. Belum lagi di kawasan tersebut sering terjadi banjir. "Harusnya sudah dipikirkan untuk pindah. Karena jalan sudah tidak memadai untuk kendaraan berat dan sudah sering banjir," tegasnya. Demmu menambahkan perlunya penataan tersebut juga dilakukan dalam upaya memperlancar kontribusi kepada Pemprov Kaltim, pun dalam rangka menyambut IKN.  Untuk mendalami hal itu, pihaknya juga akan segera memanggil Pemprov Kaltim. "Nanti kami panggil BPKAD," tutup Demmu. (RSy/boy) Baca juga: Mendesak, Pergudangan Perlu Buat Badan Otoritas Khusus  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: