Pemuka Agama Tidak Takut, Tempat Ibadah Tetap Buka
Seorang jamaah tetap khusyu menjalankan salat di Masjid Islamic Center. (Dian Adi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Tempat ibadah di Samarinda tetap beroperasi seperti biasa. Meski imbauan penghentian sementara aktivitas keagamaan sudah disampaikan Pemprov Kaltim, Rabu (18/3) lalu. Masjid Islamic Center salah satunya. Tetap menjalankan ibadah salat Jumat. Meski pun MUI pusat sudah mengeluarkan fatwa. Untuk tidak menjalankan itu. Di daerah yang termasuk rawan COVID-19. Pengurus Masjid Islamic center Djamaluddin mengaku tidak bisa melarang jamaah untuk tidak datang ke masjid. "Untuk fatwa MUI bukan tidak mengikuti, tetapi kita hanya melakukan antisipasi. Untuk hal beribadah kita tidak bisa juga melarang, apalagi islamic ini merupakan tempat ibadah umum bagi semua muslim dan muslimat," papar Djamaluddin, Kamis (19/03/2020). Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat pengurus, disepakati sejumlah hal sebagai langkah antisipasi. Diantaranya akses masuk hanya melalui satu pintu. Pengurus masjid juga akan berjaga di pintu keluar dan masuk. Alat suhu tubuh juga disediakan. Untuk mengukur suhu tubuh jamaah. Apabila suhu diatas 37 derajat, atau ditemukan jamaah dengan kondisi tubuh tidak fit, siap-siapa berada di saf tersendiri. Tapi untuk kegiatan seperti peringatan Isra dan Miraj serta lainnya, baru dilarang diselenggarakan. Itu sudah hasil rapat Senin (16/3) lalu. "Untuk itu sudah kita putuskan di rapat, kegiatannya sudah kita tiadakan dengan waktu hingga membaiknya situasi ini," tandasnya. Sementara Ketua MUI Kaltim Zaini Naim menyebut keberadaan fatwa sudah tepat. Untuk menghindari merebaknya virus corona lebih luas. Nah, perihal penggantian salat Jumat dengan zuhur katanya hal itu tidak menjadi masalah. "Tidak ada masalah, fatwa itu sudah benar. Ada di hadist bagaimana seharusnya ibadah itu tidak hanya karena kepentingan pribadi tapi juga bermanfaat bagi orang banyak. Jadi jika situasinya genting dan berbahaya bagi orang banyak, silakan ibadah di tempat masing-masing," sebut Ketua MUI Kaltim Ust. Zaini Naim. Di kalangan ummat Nasrani pun tidak jauh berbeda. Ketua Jemaat GPIB Immanuel Samarinda Yan Takacili mengatakan, Minggu (22/3) nanti ibadah pelayanan kategorial (Pelkat) di setiap rumah sudah ditiadakan. Namun, ibadah umum tetap dilaksanakan. “Kami malam ini baru mau kami rapatkan. Karena, baru informasinya kan baru saja. Cuma, kalau Pelkat memang sudah enggak dilakukan ibadah. Mulai dari Persatuan Kaum Bapak (PKB), Persatuan Wanita (PW), Gerakan Pemuda (PW) dan ibadah umum,” katanya kepada Disway Kaltim, Kamis (19/3). Beda halnya dengan Gereja Katedral Santa Maria Samarinda. Sudah tidak melakukan ibadah sejak Minggu lalu (15/3). Tidak hanya ibadah. Seluruh kegiatan di gereja pun tidak ada. "Kita biasanya ibadah dua kali. Yaitu Sabtu dan Minggu. Nah keduanya sudah enggak kami lakukan," beber Wakil Uskup Agung, Keuskupan Agung Samarinda Ps Moses Komela. Ia pun menjelaskan, peniadaan jam ibadah ini dilakukan sambil menunggu instruksi langsung dari pemerintah provinsi. Untuk sementara, penghentian kegiatan di gereja berlaku sampai akhir bulan maret ini. "Kita lihat perkembangan saja nanti," paparnya. Walaupun, sebenarnya mendekati perayaan paskah, banyak kegiatan gerejawi yang harus dilakukan. Namun, tetap mengikuti instruksi pemerintah daerah. "Kita liat nantilah. Saya gak bisa putuskan sekarang," terangnya. Di Gereja Mawar Sharon (GMS) pun melakukan hal yang sama. Melalui instruksi dari pimpinan pusat, untuk sementara, menggunakan live streaming. Semuanya terpusat di Surabaya. (ar/mic/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: