DPRD Minta Job Fair Benar-Benar Kurangi Angka Pengangguran
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahroni saat meninjau Job Fair 2025.-Rahmat/Disway Kaltim-
SAMARINDA , NOMORSATUKALTIM– Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahroni Pasie meminta pelaksanaan job fair lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, Pemkot Samarinda menyelenggarakan Job Fair 2025 dengan membuka 638 lowongan kerja dari berbagai bidang usaha.
Novan mengatakan, pihaknya bersama Wakil Wali Kota Samarinda telah berdiskusi terkait langkah tindak lanjut pasca kegiatan.
BACA JUGA:DLH Samarinda Pastikan Insinerator Sudah Penuhi Syarat Lingkungan, Akhir Tahun Ini Beroperasi
DPRD meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda melakukan inventarisasi hasil penerimaan tenaga kerja dari kegiatan tersebut.
“Dengan begitu, kita bisa mengetahui sejauh mana tingkat penyerapan tenaga kerja dari total lowongan yang disediakan,” ujar Novan saat ditemui di sela kegiatan Job Fair di Mall Samarinda Central Plaza (SCP), Kamis (30/10/2025).
BACA JUGA:Jelang Diresmikan, Satpol PP Samarinda Tertibkan Pedagang PKL di Pasar Pagi
Lebih lanjut, Novan juga mengungkapkan bahwa pada awal November nanti akan dilaksanakan program magang bersertifikat, yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Program tersebut memberikan kesempatan magang dengan gaji yang dibayarkan oleh negara sesuai juknis yang telah ditetapkan.
“Harapannya, program magang ini bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dan memberikan efek positif bagi perusahaan maupun masyarakat Samarinda,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan tindak lanjut dari dinas terkait, agar pelaksanaan job fair tidak berhenti hanya pada acara seremonial semata.
Dari pantauannya, banyak perusahaan yang membuka kesempatan bagi lulusan baru (fresh graduate).
BACA JUGA:DLH Samarinda Libatkan Banyak Pihak Bentuk Bank Sampah Bernilai Ekonomi
Yang menurutnya menjadi peluang baik bagi anak muda Samarinda untuk mulai meniti karier.
Terkait masih adanya pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Novan menyebut keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dapat menjadi solusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

