Salurkan Pinjaman Ratusan Juta, KPN Medika Eksis sejak 1981

Salurkan Pinjaman Ratusan Juta, KPN Medika Eksis sejak 1981

Mohammad Rusli. (Khajjar/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Samarinda memiliki 1.249 koperasi yang tercatat dalam Data Koperasi Tingkat Provinsi Tahun 2018. Dari jumlah tersebut, hanya 249 koperasi yang terdata masih aktif beroperasi hingga saat ini. Salah satunya adalah Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Medika RSUD AW Syahranie. Di tengah lesunya geliat koperasi di Kota Tepian, koperasi yang berdiri sejak 1981 ini tetap bersinar. Bahkan, sudah tiga kali mendapat penghargaan nasional. Sebagai koperasi berprestasi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Ditemui Disway Kaltim, pada Jumat (13/3), Mohammad Rusli, sekretaris I KPN Medika selaku pengelola harian koperasi ini bertutur, untuk bertahan hingga saat ini tidak lah mudah. "Koperasi juga pernah drop, saat kondisi ekonomi sedang tidak stabil," katanya berkisah. Awalnya, koperasi ini hanyalah badan kesejahteraan yang dibentuk beberapa tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit. Tujuannya menyalurkan dana bagi mereka yang membutuhkan. Anggotanya pun tak seberapa. Jenis usaha yang dilakukan, juga baru sekadar simpan pinjam antar anggota. Bahkan, kata Rusli, pada 1996 aktivitas badan kesejahteraan sempat macet karena tidak ada dana. "Saat itu kan memang sedang krisis ekonomi," kenangnya. Sampai akhirnya, ada salah satu dokter yang meminjamkan modal usaha sebesar Rp 40 juta. Baru lah aktivitas badan usaha dapat kembali normal dan mulai membaik. Kemudian, pada 22 Oktober 1998, dibentuk lah secara resmi badan hukum koperasi. Dengan nama KPN Medika RSUD AW Syahranie. Kini, KPN Medika memiliki 1.690 anggota. Terdiri dari tenaga kesehatan dan para medis RSUD AW Syahranie. "Dan sebagian dari pegawai PMI (Palang Merah Indonesia) Samarinda, karena mereka tidak punya koperasi di sana," ujar Rusli. Koperasi ini juga sudah memiliki gedung sendiri yang diresmikan gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak pada 3 Februari 2009. Selain simpan pinjam anggota, koperasi ini juga memiliki beberapa jenis usaha. Di antaranya adalah mini market, bisnis pengadaan alat kesehatan, dan penyewaan tempat usaha yang berada di  komplek RSUD AW Syahranie. KPN Medika juga rutin mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap bulan Maret. Dan pergantian pengurus dalam periode 3 tahun sekali. "Koperasi ini kan sahamnya milik orang banyak. Jadi setiap tahun, anggota akan mengevalusi kinerja pengurus koperasi," kata Rusli yang sudah menjadi pengelola koperasi sejak 2000 silam. Untuk meningkatkan pemahaman anggota terkait pengetahuan tentang koperasi, KPN Medika juga beberapa kali melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan anggota hingga ke luar daerah. Di antaranya ke Makassar, Denpasar, Malang, Jogjakarta, dan Bandung. "Kalau yang dalam daerah, kami pernah juga ke Koperasi PKT Bontang," sambungnya. Terkait dana koperasi, Rusli menyebut sepenuhnya berasal dari simpanan anggota. Terdiri dari simpanan pokok, yang dibayar anggota baru saat mendaftar sebesar Rp 50 ribu. Lalu ada simpanan wajib yang disetor setiap bulan oleh masing-masing anggota. Besaran setoran berbeda sesuai status kepegawaian. Untuk pegawai honorer rumah sakit, simpanan wajib sebesar Rp 30 ribu. Sementara untuk PNS golongan II sebesar Rp 50 ribu, golongan III Rp 75 ribu dan golongan IV Rp 100 ribu. "Simpanan wajib itu menjadi tabungan anggota juga modal bagi koperasi. Ketika anggota pindah tugas atau purna, tabungannya bisa diambil kapan saja. Tanpa ada potongan sepeser pun," terang Rusli. KPN Medika juga menyiapkan dana sosial bagi anggota yang sakit sebesar Rp  250 ribu. Serta dana santunan Rp 1 juta, jika ada anggota yang meninggal dunia. Untuk penyaluran dana simpan pinjam, Rusli menyebut, pihaknya bisa menyalurkan dana maksimal Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. "Kita terus berusaha bagaimana koperasi ini bisa berkembang dengan baik dan membangun kepercayaan anggota. Alhamdulillah, bisa berkembang sampai saat ini," sebut Rusli. Ia menambahkan, banyak keuntungan yang didapat dengan menjadi anggota. Di antaranya adalah pembagian dana Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi setiap tahun. Semakin besar simpanan wajib anggota dan aktivitas simpan pinjam yang dilakukan, maka akan semakin besar dana SHU yang diterima. Selain itu, untuk merangsang intensitas anggota berbelanja di mini market milik koperasi, Rusli menyebut sering diberikan voucher belanja bagi anggota. "Biasanya kita kasih voucher belanja Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu. Jadi bisnis dan sosialnya dapat," sebut pria 64 tahun ini. Bertahun-tahun mengelola koperasi, diakui Rusli bukan tanpa kendala. Ia menyebut, juga sering mengalami kerugian. Meski disebutnya, tidak sampai mengganggu sirkulasi keuangan koperasi. "Ya kadang ada yang utang di toko, tidak dibayar," kisahnya. Ia juga mengakui kalahnya pamor koperasi dengan perbankan menjadi tantangan sendiri. Namun ia tetap optimis, koperasi yang ia kelola sebisa mungkin akan terus dipertahankan. Dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan solidaritas anggota. "Kami bersyukur masih bisa bertahan dan membiayai koperasi dengan modal sendiri," sambungnya. Rusli berharap kedepan, KPN Medika bisa terus berkembang dan semakin meningkatkan jumlah pinjaman. Serta semakin cermat dalam penataan manajemen koperasi. "Kalau bisa menyalurkan dana hingga Rp 200 juta sampai 300 juta," pungkasnya. (krv/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: