Bankaltimtara

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Baru di Balikpapan Timur Hadapi Ujian Anggaran

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Baru di Balikpapan Timur Hadapi Ujian Anggaran

Lahan seluas 5.000 meter persegi telah disiapkan untuk pembanguan rumah sakit baru di kawasan Balikpapan Timur. -(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menghadirkan pemerataan layanan kesehatan di wilayah timur kota berpotensi tersendat. Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Balikpapan Timur yang dirancang menjadi solusi akses kesehatan warga, terancam terdampak kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyebut dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan Balikpapan, tetapi juga akan meluas ke seluruh daerah di Indonesia.

"Pemangkasan ini bisa dikatakan bukan hanya Balikpapan, bukan hanya Kalimantan Timur, tetapi seluruh Indonesia. Ini ada pemangkasan sekitar 50–70 persen. Tentunya ini sangat berdampak kalau benar-benar terjadi," ujar Alwi, Rabu (1/10/2025).

Ia menyebut bahwa Pemkot Balikpapan sebelumnya telah memasukkan anggaran pembangunan rumah sakit baru itu dalam skala prioritas dan menyusunnya menggunakan skema multi years. Langkah ini diambil agar proyek dapat berjalan bertahap sekalipun anggaran terbatas.

BACA JUGA: Nilai Proyek Rp200 Miliar Lebih, RSUD Balikpapan Timur Bakal Dibangun dengan Skema Multiyears

Namun, jika kebijakan pemangkasan anggaran benar-benar diterapkan, menurutnya pembangunan RS Balikpapan Timur berpotensi tertunda bahkan gagal terealisasi. 

Bukan hanya rumah sakit, program lain seperti penanganan banjir dan pembangunan sekolah juga bisa terkena imbasnya. 

“Kita sudah menganggarkan pembangunan rumah sakit multi years di Balikpapan Timur, yang terancam juga bisa tidak terlaksana,” tegas Alwi.

Demi mencari kepastian dan menyampaikan aspirasi daerah, pimpinan DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bertolak ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan September lalu. 

BACA JUGA: Pemkot Terima Bankeu Rp188 Miliar, DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Fasum untuk Balikpapan Timur

Namun, kata Alwi, mereka hanya diterima oleh staf kementerian yang belum bisa memberikan keputusan resmi.

“Mereka hanya menyampaikan akan meneruskan aspirasi kami, dan berharap pemangkasan itu tidak terjadi. Artinya sampai sekarang belum ada keputusan konkret dari pusat,” tutur Alwi.

Meski keputusan akhir masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, DPRD menilai langkah kolaboratif antara Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim menjadi sangat penting. 

Menurut Alwi, suara yang disampaikan bersama akan memiliki bobot lebih kuat untuk menyuarakan kepentingan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait