Bankaltimtara

Belanja Daerah Naik, DPRD Kaltim Minta APBD Perubahan 2025 Fokus Program Prioritas

Belanja Daerah Naik, DPRD Kaltim Minta APBD Perubahan 2025 Fokus Program Prioritas

DPRD Kaltim menyetujui Perubahan APBD Kaltim 2025 menjadi Rp21,74 Triliun, melalui Rapat Paripurna ke-39.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total dana meningkat menjadi Rp21,74 triliun. Anggaran ini sebelumnya telah dirancang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati pada 12 September 2025 lalu.

Persetujuan perubahan APBD diambil melalui Rapat Paripurna ke-39 DPRD, baru-baru ini yang dilaksanakan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan seluruh proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah rampung.

"Sudah kita finalisasi. Di Banggar sudah melaksanakan tugasnya, TAPD juga sudah. Kita sudah tanda tangan. Tinggal bagaimana nanti Gubernur melaksanakan amanah yang kita berikan ini untuk dipertanggungjawabkan," ujar Hamas sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Belanja Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri: Percepat Realisasi APBD 2025

Ia menambahkan, total dana perubahan APBD tahun ini cukup besar, sekitar Rp21 triliun, meski ada kemungkinan penurunan bergantung pada informasi resmi dari pemerintah pusat.

"Semoga sesuai dengan harapan masyarakat. Dana perubahan ini memang besar, sekitar Rp21 triliun, mungkin ada penurunan, kita menunggu informasi resmi dari pusat," katanya.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD, secara keseluruhan Perubahan APBD 2025 bertambah sebesar Rp746,85 miliar, sehingga total anggaran meningkat dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.

Adapun, Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 mengalami penyesuaian dari target awal. Semula diperkirakan sebesar Rp20,10 triliun, kini menjadi Rp19,14 triliun, turun sebesar Rp950,76 miliar.

BACA JUGA: APBD Defisit, DPRD Kukar Tolak Penyertaan Modal Rp 21 Miliar ke Bankaltimtara

Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan realisasi pendapatan, transfer dari pemerintah pusat, dan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024.

Selain itu, Rincian pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp9,56 triliun, Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp9,27 triliun, Lain-Lain Pendapatan Sah senilai Rp305,17 miliar.

Kemudian, Belanja Daerah mengalami kenaikan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, meningkat Rp746,85 miliar. Belanja ini terbagi menjadi, Belanja Operasional sebesar Rp9,96 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

-Belanja Pegawai: Rp3,79 triliun
-Belanja Barang dan Jasa: Rp5,42 triliun
-Belanja Modal: Rp4,87 triliun, digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur serta fasilitas publik.
-Belanja Transfer: Rp6,74 triliun. Anggaran ini juga termasuk bagi hasil ke kabupaten/kota yang mencapai Rp4,69 triliun.
-Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota: Rp2,05 triliun

BACA JUGA: APBD Perubahan Kutim 2025 Dipredikisi Turun 10 Persen

Pembiayaan Daerah dan SiLPA 2024

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: