Bankaltimtara

Belanja Daerah Naik, DPRD Kaltim Minta APBD Perubahan 2025 Fokus Program Prioritas

Belanja Daerah Naik, DPRD Kaltim Minta APBD Perubahan 2025 Fokus Program Prioritas

DPRD Kaltim menyetujui Perubahan APBD Kaltim 2025 menjadi Rp21,74 Triliun, melalui Rapat Paripurna ke-39.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

Tak hanya itu, Pembiayaan Daerah mengalami perubahan signifikan pada APBD Perubahan 2025. Penerimaan pembiayaan naik dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, meningkat Rp1,69 triliun. Kenaikan ini bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024, yang dimanfaatkan untuk menutup kekurangan belanja dan mendukung program prioritas pembangunan tahun ini.

Pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar, digunakan untuk penyertaan modal ke BUMD, tanpa perubahan dari anggaran murni. Dengan mekanisme ini, SiLPA 2024 dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah provinsi.

Hamas menekankan bahwa perubahan nominal ini disetujui bersama DPRD dan diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Selain itu, Banggar DPRD Kaltim memberi catatan khusus terhadap rendahnya serapan anggaran pada semester pertama 2025. Beberapa sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, serta pekerjaan umum dan tata ruang rata-rata masih menyerap di bawah 30 persen.

BACA JUGA: RAPBD Perubahan Kaltim Naik Jadi Rp21,74 Triliun, Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Nota Keuangan ke DPRD

DPRD meminta Pemprov mempercepat proses pengadaan barang dan jasa agar manfaat program segera dirasakan masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD menyoroti mekanisme penyertaan modal ke BUMD. "Pelaksanaan realisasi penyertaan modal ditangguhkan sampai peraturan daerah terkait disahkan," bunyi rekomendasi Banggar.

Dewan juga meminta agar penyertaan modal mengikuti mekanisme perundangan, mulai dari persetujuan RUPS hingga analisis kelayakan bisnis.

Meski anggaran pendidikan ditetapkan Rp3,63 triliun atau 16,72 persen dari total APBD Perubahan, Namun, angka tersebut masih di bawah ketentuan minimal 20 persen. DPRD mendesak agar anggaran pendidikan lebih difokuskan pada kewenangan provinsi, seperti, Perbaikan sarana prasarana SMA/SMK, Peningkatan kesejahteraan guru, Akses pendidikan di daerah pelosok.

Di sektor kesehatan, DPRD mendorong Pemprov mempercepat program penanggulangan stunting serta pemerataan layanan kesehatan di wilayah yang sulit dijangkau.

BACA JUGA: DPRD Kutai Barat Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyeksi Pendapatan Ditetapkan Sebesar Rp4,91 Triliun

Dengan persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025, Pemprov Kaltim akan membawa dokumen ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi. Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar pelaksanaan anggaran, dengan harapan program prioritas segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim.

DPRD menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif agar pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran, menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga Kaltim.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa kesepakatan APBD Perubahan ini akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi.

"Alhamdulillah, kita sudah menandatangani kesepakatan bersama DPRD terkait rancangan APBD perubahan. Setelah evaluasi Kemendagri turun, barulah kita tetapkan dan jalankan perubahannya. Fokus anggaran ini meliputi penyesuaian pendidikan gratis untuk UKT perguruan tinggi, bonus atlet, serta peningkatan kualitas pendidikan dan lingkungan hidup," jelas Sri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: