Sekretariat DPRD PPU Sudah Siapkan Kebutuhan Pelantikan Anggota DPRD

Sekretariat DPRD PPU Sudah Siapkan Kebutuhan Pelantikan Anggota DPRD

Andi Singkerru

Penajam, DiswayKaltim.com - Terkait rencana pelantikan anggota DPRD PPU yang baru, Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Singkerru mengatakan, Sekretariat DPRD sudah mempersiapkan semua kebutuhan pelantikan.

Demikian dikatakan Andi saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/7/2019). Pernyataan itu disampaikan sehubungan KPU Kabupaten (PPU) telah menetapkan pada Rapat Pleno Terbuka tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten (PPU) yang berjumlah 25 anggota terpilih periode 2019-2024, Senin (21/7/2019).                           

Langkah persiapan yang dilakukan, kata Andi, pertama menyurati ke KPU terkait nama-nama yang dipersiapkan untuk dilantik pada rapat peripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji serta berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019.

Dari 25 anggota DPRD yang akan berakhir masa jabatannya pada (18/8/2019) ada 14 anggota DPRD terpilih kembali dan ada 11 anggota yang baru terpilih.

Persiapan kedua, kata dia, mempersiapkan pin penyematan untuk anggota DPRD yang kembali terpilih dan anggota yang baru.

“Itu memang jauh hari sudah kami anggarkan dan secara nasional Pin ini juga ada anggarannya,” kata Andi.

Rapat internal pejabat sekretariat DPRD pun sudah beberapa kali dilakukan untuk mensukseskan Rapat Paripurna Istimewa yang akan datang.

“Terkait dengan Surat Keputusan (SK) panitia sebentar lagi kita akan keluarkan. Sebelum dikeluarkan SK itu, pihak Sekretariat DPRD sudah berkomunikasi dengan para pejabat untuk mamaksimalkan pekerjaan. Untuk pengamanan dalam pelantikan, kami akan melibatkan Kepolisian,TNI,Satpol PP nantinya,” jelasnya.

Andi berharap, setelah nanti anggota DPRD terpilih dilantik dengan sukses, bisa melaksanakan amanah rakyat dan daerah agar tujuan yang dicita-citakan bisa terwujud. (adv/jmd/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: