Kembangkan Koperasi Produksi, Disperindagkop Dorong UKM Garap Sektor Riil

Kembangkan Koperasi Produksi, Disperindagkop Dorong UKM Garap Sektor Riil

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop Kaltim Rodi Ahnadi. (Khajjar/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pertumbuhan koperasi di Kaltim beberapa tahun terakhir tidak terlalu signifikan. Setiap tahun hanya sekitar 8 hingga 10 koperasi baru yang terbentuk di setiap kabupaten/kota. Dari Rekapitulasi Data Koperasi Tingkat Provinsi Tahun 2018 tercatat ada 5.501 koperasi di Kaltim. Namun, hanya 2.750 koperasi yang aktif. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop Kaltim Rodi Ahnadi. Ia menyebut, pihaknya sedang melakukan pendataan ulang terhadap keaktifan koperasi di wilayah Kaltim. "Sekarang banyak koperasi yang atas nama saja. Tapi tidak ada aktivitas. Nah, itu yang akan kita lakukan pembubaran," katanya, Selasa (10/3). Di Samarinda contohnya. Dari 1.249 koperasi yang ada, hanya 249 koperasi yang aktif. Banyaknya koperasi yang tidak aktif tersebut, kata Rodi, disebabkan karena tidak ada lagi sumber dana yang diterima koperasi. "Dibangun dulu, bukan tujuannya untuk membangun koperasi. Tapi membangun saat ada program bantuan. Kemudian hilang, nanti kalau ada bantuan muncul lagi," terangnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ke depan Disperindagkop akan fokus mengembangkan koperasi produksi. Koperasi produksi adalah koperasi yang bergerak pada sektor riil yang menghasilkan barang dan jasa. Sehingga dapat memiliki sumber dana secara kontinu. Rodi menyebut, di Kaltim sendiri, koperasi produksi masih sangat minim. Paling banyak hanya koperasi berbasis simpan pinjam. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong UKM di Kaltim untuk mengembangkan koperasi produksi. "Tahun ini ada 15 koperasi yang akan kita lakukan pembinaan sebagai koperasi produksi sektor riil. Seperti  kopi, coklat, perikanan, dan peternakan," imbuhnya. Beberapa contoh koperasi produksi yang sudah bergerak di antaranya adalah Koperasi Semayang di Balikpapan yang membawahi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Serta Koperasi Tunas Mandiri yang bergerak di sektor pengolahan singkong di Kaubun, Kutai Timur. Dalam upaya membentuk koperasi baru, Disperindagkop akan mendorong pelaku UMKM untuk membangun koperasi. Sehingga sudah lebih dulu terbentuk aktivitas produksi. Selain itu, pengembangan koperasi produksi juga akan dilakukan di pondok pesantren yang sudah memiliki basis usaha. "Dulu kan langsung bentuk koperasi. Sekarang pelaku usahanya dulu, baru bangun koperasi," kata Rodi. Berbeda dengan Kutim. Daerah ini memiliki jumlah koperasi aktif terbanyak di Kaltim. Tercatat ada 606 koperasi yang masih aktif beroperasi di sana. Hal itu kata Rodi, karena besarnya sektor perkebunan dan keterlibatan dengan perusahaan. "PT Swakarsa misalnya, menaungi lebih 23 koperasi. Nah, itu aktif semua. Begitu juga dengan perusahaan lain. Rata-rata punya koperasi binaan," ungkapnya. Ia pun berharap, mitra perusahaan dan koperasi dapat meningkatkan perkembangan koperasi di Kaltim.  Sehingga koperasi dapat terus tumbuh secara sehat dan berkualitas. Serta memiliki peran untuk menyejahterakan masyarakat. Salurkan Dana Bergulir Rp 25 Miliar Keberadaan koperasi masih sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Meski pun kini keberadaan koperasi, khususnya di Kaltim semakin sedikit. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan dana bergulir untuk menjaga agar aktivitas koperasi tetap berjalan. Rodi Ahnadi, kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop Kaltim mengungkapkan, di Kaltim sendiri pada 2019 lalu, sudah menyalurkan Rp 25 miliar untuk tiga koperasi. Dua di antaranya di Balikpapan dan satu di Kutai Timur. "Dana bergulir ini rutin diberikan setiap saat. Kepada koperasi dengan kegiatan-kegiatan yang layak kita bantu," ujar Rodi, Selasa (10/3). Dana bergulir ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Rodi mengatakan, sebelumnya dana bergulir disalurkan kepada UKM. Namun kini, penyaluran dana bergulir dilakukan melalui koperasi. Sehingga, ia mengimbau kepada setiap UKM di Kaltim sebaiknya memiliki koperasi anggota. Koperasi memang seharusnya bisa berjalan beriringan dengan UKM. Keberadaan koperasi diharapkan bisa  mendukung operasional UKM. Mulai dari menyiapkan bahan baku, melakukan pemasaran, dan menyimpan aset produksi UKM. Begitu juga koperasi di sektor riil lainnya. Seperti perkebunan dan peternakan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Namun memang keberadaan koperasi semakin tergerus zaman. Pamornya kalah dengan penyaluran kredit dari perbankan. Padahal, kata Rodi, sistem simpan pinjam di koperasi lebih menguntungkan. Ketimbang sistem simpan pinjam di perbankan. "Semakin besar dia meminjam di koperasi, nanti di akhir tahun mereka bisa mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha, Red). Kalau di bank kan tidak ada. Malah ada bunganya," katanya. Ia mengibaratkan koperasi layaknya perusahaan. Jika kepemilikan perusahaan melalui saham, maka pemegang saham koperasi adalah seluruh anggota. Semakin besar anggota menyimpan uang di koperasi. Maka produksi dan usaha koperasi juga semakin besar. Kemudian akan memberikan keuntungan bagi anggota. Disperindagkop Kaltim saat ini memiliki program reformasi koperasi. Yakni, program re-orientasi koperasi berupa pendataan ulang koperasi aktif, pembubaran koperasi non aktif, dan pengembangan digitalisasi koperasi. "Kalau dulu sistemnya manual, sekarang sistemnya digitalisasi. Termasuk simpan pinjam dan laporan keuangan secara online," terangnya. Pendataan koperasi juga dilakukan secara Online Data System (ODS). Koperasi-koperasi yang sudah tidak memiliki aset, pengurus, dan tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 tahun akan diusulkan untuk dibubarkan. Pembubaran koperasi akan ditangani oleh Tim Penyelesaian Koperasi untuk memverifikasi data-data koperasi yang akan dibubarkan. Dengan adanya pembersihan koperasi non aktif, diharapkan dapat mengoptimalkan aktivitas kerja koperasi. Serta penyaluran dana sesuai sasaran. (krv/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: