Komisi II Kecewa Sama MBS, Kenapa Lagi?

Komisi II Kecewa Sama MBS, Kenapa Lagi?

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat konferensi pers di DPRD Kaltim. (Robi/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Komisi II DPRD Kaltim kecewa jalinan kerja sama antara Perusda MBS dengan PT Sinar Development Balikpapan (SBD). Terkait rencana pembangunan  lahan eks RSUD Balikpapan (Puskib). Yang dianggap mandek selama sembilan tahun. "Dan sampai hari ini di lapangan, kita sudah kunjungan lapangan ternyata belum ada kegiatan signifikan yang dilakukan terkait masalah rencana pembangunan Puskib Balikpapan," kata ketua komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang di DPRD Kaltim, Senin (9/3). Komisi II juga telah melakukan tiga kali pemanggilan untuk lakukan rapat dengar pendapat (RDP) kepada PT SBD. Namun yang bersangkutan selalu mangkir. "Mereka ingin mempersiapkan alasannya, tapi sudah tiga kali dipanggil, alasannya sama, ingin mempersiapkan," kata dia. Padahal, komisi II mengundang dengan niatan mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Pun, saat melakukan kunjungan di lahan eks RSUD Balikpapan. Kata Veridiana belum ada pembangunan signifikan. Lahan Puskib justru ditumbuhi ilalang hampir dua meter tingginya. Sehingga, komisi II berkesimpulan ada kejanggalan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Pun, menurut dia, Pemerintah Provinsi yang idealnya sebagai pengawas perusda justru tidak berani mengevaluasi kerjasama ini. "Kita minta pemerintah segera mengevaluasi kerjasama perusda MBS dengan PT SBD. Kalau tidak berani mengevaluasi itu, berarti ada sesuatu yang disembunyikan di sana. Kita bukan menuduh, karena kita punya praduga," tegas politisi PDIP ini. Belum lagi, adanya piutang PT SBD pada Perusda MBS pada awal penyertaan modal awal lalu, belum juga ada penyelesaian. "Kurang lebih ada 1 miliar yang disebutkan PT SBD telah membayar kepada MBS, itu dalam bentuk cek. Menurut laporan dari MBS, dalam pertemuan di Balikpapan, ditarik kembali oleh PT SBD. Jadi tidak ada transaksi, dibatalkan. Jadi, hingga hari ini, pembayaran atas sewa lahan yang menurut perjanjian dari PT SBD kepada MBS itu tidak ada, nol sampai sekarang," jelas Veridiana. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan kepada Pemprov Kaltim untuk segera memberikan teguran terkait permasalahan tersebut. Dengan tujuan membereskan setiap permasalahan perusda yang mestinya dapat menyumbangkan keuntungan dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Jadi ada kesan kita pada masalah Puskib ini, ada pembiaran. Yang jadi pertanyaan," pungkasnya. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: