BEI Cegah Transaksi Short Selling

BEI Cegah Transaksi Short Selling

Antisipasi Corona Jangkiti Pasar Modal Indonesia  ilustrasi. Sesi pembukaan bursa saham di BEI. (IN) Balikpapan, DiswayKaltim.com– Mengantisipasi dampak virus Corona terhadap aktivitas Pasar Modal Indonesia, otoritas bursa mengambil langkah drastis. Salah satunya dengan melarang transaksi short selling guna mencegah kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). “Bursa Efek Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Pemerintah untuk merumuskan inisiatif dan insentif mencegah dampak virus Corona,” kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Timur, Dinda Ayu Amalliya, Jumat (6/3). BEI, kata Dinda Ayu, berupaya menjaga keberlangsungan pasar agar tetap kondusif. Pada saat yang sama juga menjaga terlaksananya perdagangan efek di Bursa supaya teratur, wajar dan efisien. “Bursa tidak menerbitkan daftar Efek yang dapat ditransaksikan secara short selling sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” ujarnya. Lebih jauh, Bursa tidak akan memproses lebih lanjut apabila terdapat Anggota Bursa Efek yang mengajukan permohonan kepada Bursa sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan transaksi short selling. Selanjutnya, anggota Bursa Efek wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan baik untuk kepentingan Anggota Bursa Efek maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan Transaksi Short Selling. Menurut dia, di tengah sentimen negatif yang menyelimuti investor di pasar keuangan global, Bursa terus mengimbau investor agar tidak panik dan tetap melakukan investasi berdasarkan analisis yang mendalam. “Bursa berupaya untuk memperkuat peran Anggota Bursa melalui penguatan pengawasan pasar, penyediaan produk pasar, dan pengaturan perdagangan yang kondusif,” ujar Dinda Ayu. Transaksi short selling terjadi ketika seorang investor meyakini harga suatu saham sudah kemahalan (overvalue) dan dalam waktu dekat bakal turun. Ia kemudian melakukan transaksi short selling (jual kosong). Sang investor meminjam saham dari pihak ketiga lalu menjualnya. Ia menunggu sampai harga saham tersebut turun dalam sebelum memutuskan untuk membeli kembali (buyback) dengan harga yang lebih murah. Saham yang sudah dibeli kembali dikembalikan kepada pemiliknya. Si investor mengantongi keuntungan yang berasal dari selisih harga jual dan harga pembelian kembali saham tersebut. Sebagai informasi, mengakhiri perdagangan bulan Februari 2020. sejak awal tahun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah turun sebanyak minus 13,44% atau 5.452,704. Penurunan ini juga dialami oleh seluruh bursa utama dunia (memiliki kapitalisasi pasar lebih dari atau sama dengan 100 miliar USD), termasuk bursa-bursa di ASEAN. Adapun penurunan tertinggi dialami Thailand dan diikuti Indonesia, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Singapura dengan penurunan sebesar -15.03%, -13.44%, -13.15%, -8.2%, -6.68%, dan -6.57%. Penurunan pada minggu terakhir bulan Februari 2020 (21 Februari s.d. 28 Februari 2020) merupakan penyumbang terbesar penurunan indeks pada bursa utama dunia maupun bursa-bursa di ASEAN. Dengan penurunan tertinggi dialami oleh Filipina dan diikuti oleh Indonesia, Vietnam, Singapura dan Malaysia dengan penurunan mingguan sebesar -7.9%, -7.3%, -5.45%, -5.34%, dan -3.17%. Hal ini menyusul antisipasi investor terhadap dampak virus Corona yang diperkirakan semakin meluas mengingat semakin banyaknya jumlah negara yang terdampak serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan perdagangan global. (fey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: