Masyarakat Berpenghasilan Rendah Bisa Miliki Rumah Bebas Biaya Administrasi
Ilustrasi salah satu perumahan di samarinda.-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan, yang membebaskan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari seluruh biaya administrasi pembelian rumah.
Diketahui, program ini dimulai sejak 20 Agustus 2025, menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat Kaltim.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, skema program dimulai dari pemilihan rumah oleh masyarakat dengan pengembang, kemudian dilanjutkan verifikasi data oleh bank.
Jika bank menyatakan layak, maka akad kredit bisa langsung dilakukan.
BACA JUGA : Jalan Soekarno-Hatta di Bontang Gelap, Dishub Sebut Tak Mengetahui
"Kalau sudah oke di bank, langsung akad kredit. Semua otomatis masuk. Jadi bank dulu yang menilai, baru Pemprov masuk untuk menanggung biaya administrasi," ungkap Fitra, Minggu 24 Agustus 2025.
Menurut Fitra, biaya administrasi yang ditanggung pemerintah mencapai Rp10 juta per unit rumah.
Angka ini mencakup seluruh biaya notaris, balik nama sertifikat, hingga provisi bank yang biasanya menjadi beban awal calon pembeli.
"Jadi masyarakat cukup fokus ke cicilan pokok rumahnya saja," jelas Fitra.
BACA JUGA : Dua Korban Disodori Damai, Proses Hukum Kasus Guru Ngaji di Kaubun Dinilai Lamban
Adapun Skema ini dipayungi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi MBR.
Pada tahap awal, Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025, yang ditargetkan mencakup 1.000 unit rumah.
"Harapannya program ini bisa mengurangi backlog perumahan di Kaltim yang saat ini mencapai 250.000 unit. Kami ingin mulai menurunkan angka itu secara bertahap," terangnya.
Fitra juga menegaskan bahwa syarat pengajuan rumah subsidi kini lebih longgar dibanding sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

