KPU Temukan Berkas Tak Lengkap, Banyak yang TMS
Ihsan Hasani. (M2/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Komisoner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan Ihsan Hasani menjabarkan hingga Rabu (4/3) verifikasi administrasi (vermin) untuk syarat dukungan dua bakal calon perseorangan masih berjalan. Banyak berkas dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Baik dari pasangan Zairin Zain-Sarwono, dan juga Parawansa Assoniwora- Markus Taruk Allo. "Jumlahnya ada ratusan surat dukungan dari keduanya tak lolos ke verifkasi faktual (Verfak)," katanya. Diantaranya adanya ketidaksesuaian dengan data identitas yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan formulir surat dukungan, B1-KWK. “Kalau yang dicoret itu ada, pertama ada ketidak sesuaian NIK, antara B1 kwk dengan fotokopi ktp elektronik, ketidaksesuaian nama dan alamatnya, itu bisa dikatakan ganda sebenarnya,” bebernya. Kemudian, hasil dari seleksi tersebut, berkas nanti tetap akan masuk ditahapan Verfak meski dibawah syarat minimal dukungan, 43.977. Ihsan menegaskan setelah ditahap perbaikan, calon perseorangan belum mendapatkan syarat minimal, maka secara otomatis akan didiskualifikasi. “Kurang dari ambang batas, berkas itu tetap dilanjutkan ke verifikasi faktual," ucapnya. Namun, saat tahap perbaikan harus dilengkapi lagi berkas dukungan hingga minimal 43.977. "Tapi kalau sudah lolos tahap awal, tetap akan dilanjutkan hingga tahap seleksi akhir,” imbuh Ihsan. Berkas dari kedua pasangan, saat ini diverifikasi secara bersamaan. KPU membentuk 2 tim untuk mengoptimalkan waktu. Pasalnya batas waktu untuk vermin tersebut ditetapkan hingga 10 maret mendatang. “Di pasangan Zairin-Sarwono sudah selesai 30 kelurahan. Dan pasangan Parawansa-Markus, baru 15 kelurahan yang selesai, dari 59 kelurahan," demikian Ihsan. (m2/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: