Sadar Hilirisasi Perkebunan Masih Sulit, Isran: Kita (Usahakan) Pelan-Pelan 

Sadar Hilirisasi Perkebunan Masih Sulit, Isran: Kita (Usahakan) Pelan-Pelan 

Suasana rakor Dinas Perkebunan membahas program pembangunan perkebunan. Gubernur meminta Disbun dan OPD terkait serta bisa memanfaatkan momentum pemindahan IKN untuk menggaet investor demi mengembangan perkebunan Kaltim. (Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa hilirisasi produk komoditas perkebunan harus segera dilakukan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pasca panen dan nilai tambah produk perkebunan. Namun diakui Isran, pembangunan industri hilir sektor perkebunan Kaltim memang tidak berjalan baik. Industri hilir yang diwacanakan sejak lama sampai saat ini belum terealisasi. "Kita tidak bisa memaksa. Yang memiliki produk primernya untuk membangun hilirisasasi kan para pengusaha. Kita (usahakan, Red) pelan-pelan," katanya, dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program/Kegiatan Pembangunan Perkebunan Tahun 2020, Selasa (25/2) lalu. Gubernur pun menyadari risiko hasil perkebunan seperti karet, sawit, lada, yang merupakan komoditi ekspor. Secara harga, akan turun naik mengikuti perkembangan global. “Kalau permintaan besar, harga memadai. Makanya harus kita segera lakukan transformasi," kata Isran. Untuk saat ini, gubernur berharap Dinas Perkebunan dan OPD terkait dapat menjaga produktivitas komoditi perkebunan. Terutama dalam menyongsong program IKN di Kaltim. Daerah-daerah di Kaltim diharap mampu menjadi penyuplai kebutuhan pangan ibu kota. Isran juga menyebut, banyaknya investasi yang masuk ke Kaltim dengan wacana pemindahan IKN. Hal ini bisa dimanfaatkan sektor perkebunan untuk mengudang investasi di sektor ini. "Investasi akan meningkatkan 20 persen peningkatan ekonomi. Ini menjadi trigger memanfaatkan suasana ekonomi di sektor perkebunan. Serta geliat ekonomi Kaltim dari segala bidang," ujarnya. Perkebunan menjadi salah satu sub sektor strategis yang secara ekonomis, ekologis, dan sosial budaya, memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Hal ini diatur dalam Undang - Undang Nomor 39 tahun 2014  tentang Perkebunan. Bahwa penyelenggaraan perkebunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, menyediakan lapangan kerja, serta memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. "Tujuan besar kita, adalah untuk membangun sektor perkebunan. Dengan meningkatkan perekonomian wilayah melalui perkebunan berkelanjutan," kata Ujang Rachmad, kepala Dinas Perkebunan Kaltim. Lebih lanjut, Ujang menyebut ada tiga sasaran penting yang akan dilakukan pihaknya dalam optimalisasi pembangunan sektor perkebunan. Yakni, meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan, menciptakan  usaha perkebunan yang tertib hukum serta menyejahterakan petani atau pekebun. "Jadi nilai absolut perkebunan ada di situ, lingkungan, sosial dan ekonomi," jelasnya. (krv/eny)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: