Supardi Dilantik sebagai Kajati Kaltim, Jaksa Agung Tekankan Penguatan Kinerja
Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik Supardi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).-IST/Humas Kejati Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik 34 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Supardi, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Supardi menggantikan Iman Wijaya yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut. Pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pejabat yang dipilih merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.
"Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan," ujar Burhanuddin.
BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Korupsi DBON 2023 Terus Bergulir, Kejati Kaltim Panggil 4 Saksi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan di wilayah tugasnya guna meningkatkan kinerja jajaran.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam menjalankan tugas, sekaligus menjunjung tinggi keadilan serta marwah institusi Kejaksaan.
"Pengawasan menyeluruh terhadap perilaku aparatur juga menjadi fokus utama agar sesuai dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, selain menjaga integritas pribadi dan keluarga sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperkuat langkah strategis dalam menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

