Satpol Serahkan Surat Pembongkaran Warung “Kopi Pangku”

Satpol Serahkan Surat Pembongkaran Warung “Kopi Pangku”

Petugas Satpol PP Kukar saat melayangkan surat rencana pembongkaran warung kopi di Kecamatan Tenggarong Seberang. (BAYU/DISWAY) Kukar, DiswayKaltim.com – Pembongkaran “warung kopi pangku” di sepanjang jalur dua wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), akan dilakukan hari ini, Senin (17/2). Hal itu dikemukakan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan (KPP) Satpol PP Kukar Rasyidi kepada Disway Kaltim, Minggu (16/2/2020) siang. “Kita mulai pembongkaran dengan melibatkan ratusan personel gabungan,” katanya. Untuk tahap awal, ia akan membongkar 10 warung. Sementara bangunan lain akan dibongkar setelah ada kepastian status atau keaslian surat tanah dan bangunan. “Sebenarnya ada 20 warung. Tapi besok (hari ini, red.) targetnya 10 dulu. Namun sudah ada tiga pemilik warung yang sudah membongkar sendiri setelah kita berikan surat. Jadi sisa 6-7 warung lagi,” terangnya. “Setelah dilakukan pembongkaran, selanjutnya saya akan bersurat kepada pihak kecamatan terkait surat tanah dan bangunan milik beberapa warung lainnya. Apakah asli atau tidak. Kalau tidak, maka akan kita bongkar di tahap selanjutnya,” tambah Rasyidi. Pembongkaran akan melibatkan personel Polres Kukar, Polsek Tenggarong Seberang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, pihak kecamatan dan desa. Rasyidi menegaskan, langkah ini adalah bentuk keseriusan pemerintah. Terutama Satpol PP. Menanggapi laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi terselubung di warung-warung tersebut. “Mohon kerja samanya. Kita akan terus melakukan sosialisasi secara persuasif kepada pemilik warung yang hingga kini tidak ada di tempat,” imbaunya. (byu/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: