Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Selatan, Kelola Kanal Konten Propaganda ISIS
Ilustrasi ISIS.-istimewa-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Sabtu (24/5/2025).
Dikutip dari Antara, Minggu (25/5/2025), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, terduga pelaku berinisial MAS (18).
Dia disebut aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk mengajak melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.
AKBP Mayndra mengatakan, MAS juga diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai unggahan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang mengandung propaganda ISIS di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”.
BACA JUGA: Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN Bisa Diperpanjang hingga 70 Tahun
BACA JUGA: UN Diganti TKA, Kemendikdasmen Targetkan November Sudah Diterapkan di Seluruh SMA Sederajat
Dalam kanal yang dibuat sejak Desember 2024 itu, juga terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
"Kemudian nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut," katanya.
Dalam penangkapan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti, yakni berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
Saat ini MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan.
BACA JUGA: Sri Mulyani Teken Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026 Terbaru, Berapa untuk Kaltim?
BACA JUGA: Lahan BMKG Diduduki Ormas GRIB Jaya, Tuntut Kompensasi Rp5 Miliar
AKBP Mayndra mengatakan, bahwa Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.
Masyarakat diimmbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

