Polresta Samarinda Akan Usut Tuntas Kasus Ahmad Sukur

Polresta Samarinda Akan Usut Tuntas Kasus Ahmad Sukur

Kompol Damus Asa ======================== Samarinda, DiswayKaltim.com – Tim Macan Borneo Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Samarinda tak main-main dalam mengungkap kasus Ahmad Sukur, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda yang meninggal dunia. Setelah sebelumnya telah memeriksa 17 orang saksi dari Lapas. Jumat (14/2/2020) lalu, giliran pihak RSUD AW Sjahranie Samarinda yang diperiksa sebagai saksi. Untuk diketahui, sebelum dipastikan meninggal, Ahmad Sukur sempat menjalani perawatan intensif di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD AW Syahrani sejak Senin (10/2/2020) sore. Setelah dipindahkan ke ruangan Seruni. Sukur meninggal dunia pada Selasa (11/2/2020) lalu sekitar pukul 04.30Wita. Ditemui usai pemeriksaan. Dokter Arysia Andhina mengakui jika saat itu sedang tugas piket jaga. Sehingga ia mengetahui adanya pasien dari Lapas yang diantar ke UGD. “Saya kebetulan memang sebagai petugas jaga. Tapi untuk keterangan meninggalnya kenapa, saya tidak tahu. Karena ada dokter yang menangani,” jelas Aryia di Mapolresta Samarinda. Kemudian terkait hasil pemeriksaan, dokter yang akrab disapa Sisi ini menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan. “Nanti biar kepolisian yang merilis. Terus dokter terkait diperiksa juga lah,” tambahnya. Tapi ia menerangkan ada 18 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya. Namun begitu tidak ada pertanyaan khusus dari semua pertanyaan itu. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa membenarkan adanya pemeriksaan kepada pihak RSUD AWS. Jumlahnya ada 4 orang. “Saat ini pihak rumah sakit lagi yang sedang kita jadwalkan untuk kita periksa sebagai saksi. Ada empat orang. Satu humas, dua orang perawat, dan satu kepala ruangan,” urai Damus. Ditanya apakah ada pemeriksaan saksi lain, seperti dokter UGD dan dokter Forensik RSUD AW Sjahranie. Damus menyebut akan melakukannya. “Nanti dokter UGD dan dokter forensik, juga akan kita jadwalkan untuk dipanggil dan diperiksa. Itu pasti, kita akan usut tuntas ini,” tegas Kasat. Selain itu, ia juga menambahkan akan melakukan pemeriksaan kepada Kepala Lapas Kelas II A Samarinda. “Oh iya, Kepala Lapas akan kita periksa juga. Mau Kalapas yang lama maupun yang baru. Kita akan panggil,” ungkap Damus. (Ar/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: