Sedang Disidik KPK, Dokumen Proyek Jembatan Ini Hilang?

Sedang Disidik KPK, Dokumen Proyek Jembatan Ini Hilang?

Kepala Dinas PUPR Kutai Barat Philip menunjukkan dokumen proyek ATJ yang diisukan hilang. (Ichal Disway Kaltim) Kubar, DiswayKaltim.com – Proyek Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) sudah mangkrak sejak pertengahan Mei 2016. Proyek ini dikerjakan dengan sistem tahun jamak atau multi years contract (MYC). Proyek tersebut digagas untuk menghubungkan Kecamatan Mook Manaar Bulatn dan kampung di seberang Kecamatan Melak Kutai Barat (Kubar). Selain itu, jembatan ini akan menghubungkan Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Samarinda serta kota lainnya. Tujuan lain, Jembatan ATJ dibangun untuk mempermudah akses dari kecamatan dan kampung menuju ibu kota Kubar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubar Philip menanggapi pemeriksaan sejumlah saksi yang terlibat dalam proyek Jembatan ATJ. Ia menyebut, penganggaran proyek Jembatan ATJ dilakukan pada akhir 2012 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar. Kemudian proyek tersebut dikerjakan pada April 2013. Proyek itu disetop pada pertengahan Mei 2016. Artinya, proyek tersebut sempat dikerjakan sekira tiga setengah tahun. Philip menjelaskan, proyek terhenti karena kekurangan anggaran. Pengerjaannya sudah 71 persen. Pemkab pun telah membayar Rp 286 miliar kepada manajemen PT Waskita Karya. Dibayar sesuai progres pengerjaan. “Yang belum terbayarkan sisa utang Pemkab Kubar dengan pihak PT Waskita Karya sebesar Rp 29 miliar lebih,” terangnya, Jumat (14/2/2020). Sejatinya secara keseluruhan, lanjut Philip, Pemkab Kubar telah menganggarkan Rp 371 miliar di APBD Kubar untuk proyek Jembatan ATJ. Setelah kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya berkomitmen menyelesaikannya. Selaku OPD teknis, Philip mengaku Dinas PUPR bersedia merampungkan proyek tersebut. “Pemkab Kubar melalui konsultan dari ITS sudah menghitung biaya kelanjutan pembangunan proyek Jembatan ATJ,” bebernya. Ia berharap tak muncul isu miring dalam penyelesaian dugaan korupsi di proyek Jembatan ATJ. Philip meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Philip menepis isu hilangnya dokumen dan data-data proyek tersebut. Ia pun menunjukkan bukti dokumen proyek MYC itu. “Semuanya masih lengkap. Tidak hilang. Saya kasih liat luarnya saja. Tidak boleh difoto,” imbuhnya. (ical/qn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: